Demokrasi sebagai suatu sistem telah dijadikan alternatif dalam berbagai tatanan aktivitas bermasyarakat dan bernegara di beberapa Negara. Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan bahasa (epistemologis) dan istilah (terminologis). Secara epistemologis "demokrasi" terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cretein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi secara bahasa demos-cratein atau demos-cratos adalah keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat dan oleh rakyat.
Negara Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dalam negeri dan secara aktif berpartisipasi dalam dialog internasional mengenai perkembangan demokrasi. Dalam perspektif hukum internasional, Indonesia memandang demokrasi sebagai nilai universal yang perlu dihormati dan diperjuangkan oleh semua negara. Beberapa aspek yang dapat dijadikan dasar tanggapan terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri Indonesia kepada negara lain meliputi:
- Kerjasama Internasional: Indonesia mengedepankan kerjasama internasional untuk memperkuat demokrasi dan mengatasi tantangan terkait. Melalui forum-forum seperti PBB, ASEAN, dan lainnya, Indonesia berpartisipasi dalam diskusi untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang nilai-nilai demokrasi dan mempromosikan kerjasama dalam membangun institusi demokratis.
- Pemantapan Sistem Demokrasi: Negara Indonesia secara terbuka dan transparan berkomitmen untuk memantapkan sistem demokrasinya, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan rule of law. Tanggapan terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri mencakup upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, melibatkan pemangku kepentingan, dan memastikan kebebasan berpendapat serta hak-hak politik lainnya.
- Pentingnya Kedaulatan dan Kebhinekaan: Indonesia menekankan pentingnya kedaulatan dalam mengembangkan sistem politiknya. Negara ini menghargai keragaman budaya dan agama dalam upaya membangun masyarakat yang inklusif. Pemerintah Indonesia dapat mengkomunikasikan kepada negara lain bahwa perkembangan demokrasi di dalam negeri senantiasa memperhatikan keunikan dan kekhasan setiap negara.
- Diplomasi Demokrasi: Indonesia dapat menggunakan diplomasi demokrasi sebagai alat untuk memperkuat prinsip-prinsip demokrasi di tingkat internasional. Ini dapat melibatkan dialog bilateral dengan negara-negara lain, pertukaran pengalaman, dan dukungan untuk kapasitas institusi demokratis di negara-negara mitra.
- Pencegahan Konflik: Melalui promosi demokrasi, Indonesia dapat mendorong stabilitas regional dan global. Negara ini dapat menyampaikan kepada negara lain bahwa demokrasi bukan hanya tujuan internal, tetapi juga kontribusi positif terhadap perdamaian dan keamanan dunia.
Tanggapan Indonesia terhadap perkembangan demokrasi di dalam negeri kepada negara lain seharusnya mencerminkan komitmen untuk memajukan nilai-nilai demokrasi, menghormati hak asasi manusia, dan mempromosikan perdamaian serta kestabilan global. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mendorong perkembangan demokrasi yang berkelanjutan dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H