Nama
Kata “kopi” masuk ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa Belanda “koffie”, diambil dari bahasa Turki Ottoman “kahve”, yang berasal dari bahasa Arab “qahwah”. Asal usul kata Arab “qahwah” tidak diketahui dan etimologinya telah diperdebatkan. Nama ini di Arab tidak digunakan untuk biji atau tanaman kopi (produk daerahnya), tetapi mereka mengenalnya sebagai “bunn”. Jadi, “qahwah” rupanya bukan kata asli bahasa Arab. Ada yang menduga bahwa kata itu berasal dari nama Kerajaan Kaffa di Ethiopia, namun diperdebatkan karena tidak ada catatan sejarahnya, dan bisa jadi justru sebaliknya.
Merujuk pada tradisi “minum kopi daun” di Sumatera dimana pada awalnya mereka belum memiliki pengetahuan tentang pemanfaatan biji kopi sebagai minuman, tradisi ini bisa dikatakan lebih tua dari yang dilakukan oleh orang Arab. Saat ini ada anggapan bahwa tradisi ini disebabkan oleh tanam paksa Belanda dimana semua hasil kopi harus diserahkan kepada Belanda sehingga masyarakat hanya bisa menggunakan daunnya. Namun anggapan ini ditolak oleh beberapa sejarawan karena tidak adanya bukti faktual.
Nama lokal untuk biji dan tanaman kopi di sana adalah “kawa” atau “kawoa”. Orang berpendapat bahwa nama ini berasal dari bahasa Arab “qahwah”, namun melihat bahwa tradisi mereka tentang pemanfaat tanaman kopi adalah lebih tua dari yang dilakukan oleh orang Arab maka bisa jadi sebaliknya. Orang Arab telah menjelajahi Sumatera sejak abad ke-7 atau sebelumnya. Tujuan utama mereka adalah mencari hasil bumi yang eksotik, seperti kamper, kemenyan dan rempah-rempah, untuk dijual dengan harga tinggi saat dibawa pulang. Di antara semuanya itu, kopi bisa menjadi salah satunya.
Kopi dikenal dengan nama “kawa” pada masa Jawa Klasik atau “kahwa” pada masa Kekaisaran Majapahit. Dengan demikian dapat diduga bahwa “kawa”, “kawoa” atau “kahwa” adalah sebuah kata Melayu atau Jawa Klasik. Orang Arab kemudian menuliskannya sebagai “qahwah”.
Kesimpulannya, peluang para ilmuwan untuk melakukan penelitian tentang muasal kopi masih terbuka lebar.
Dhani Irwanto, Maret 2021