Dengan adanya permasalahan tersebut, sangat disayangkan apabila potensi sektor agrikultur Kabupaten Lumajang terganggu akibat dari tindakan oknum-oknum penambang pasir yang tidak bertanggung jawab.Â
Kawasan agrikultur yang seharusnya dapat berkembang dengan baik harus terhambat karena hilangnya kesuburan tanah dan ekosistem yang terganggu akibat eksploitasi penambangan pasir tersebut.Â
Semoga ada langkah terbaik kedepanya dimana sektor pertambangan pasir tidak mengganggu ekosistem maupun kegiatan agrikultur masyarakat sehingga kegiatan pertambangan dan agrikultur dapat sama sama berkembang dengan baik dan meminimalisir dampak buruk yang dapat terjadi kedepanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H