[caption id="attachment_170754" align="alignleft" width="300" caption="Dok pribadi"][/caption]
Pada artikel sebelumnya, Penulis mengusulkan agar kelak ada sebuah standard system yang mengatur proses bisnis dan perilaku para syariah bankers di Indonesia sebagaimana ISO, OHSAS dll (http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2010/05/27/sharia-management-standard-sms-3102-2010/). Nah sekarang, Penulis ingin kembali membagi ide mengenai suatu program yang dapat di lakukan oleh para IB’ers di seluruh Indonesia.
Program itu adalah “IB Goes To Masjid”, Yup mungkin suddenly you’ll think “hmm…what is this?” J. Ok, Saya akan bahas detail dimulai dari latar belakang, jenis program dan benefit yang dapat diperoleh baik oleh perusahaan (IB organization) maupun oleh para stakeholdernya (Nasabah, karyawan, dan masyarakat sekitar).
LATAR BELAKANG
Actually this idea came to my head while I was in bathroom, well… I think that won’t be a problem. Sorry, back to the topic (and back to bahasa J). Berdasarkan pengalaman sholat Jum’at yang sudah menjadi kewajiban bagi lelaki Muslim dewasa, Penulis seringkali mendengar bahwa jumlah kas ataupun dana yang dikumpulkan Masjid (terutama Masjid-masjid besar) setiap pekannya cukup besar dan mayoritas dana tersebut hanya digunakan untuk biaya operasional Masjid yang tidak begitu besar. Alhasil, dana sisa (atau saldo) kas Masjid-masjid tersebut menjadi menggelembung. Dari beberapa Masjid yang pernah Saya sambangi ketika sholat Jum’at, rata-rata mereka (Masjid) memiliki saldo kas lebih dari 30 Juta rupiah. Bayangkan jika di Jakarta saja ada sekitar 1000 Masjid potensi dana yang dikelola berjumlah Rp. 30 Miliar Rupiah! Suatu angka yang cukup fantastis.
Kondisi saat ini adalah dana sebesar itu masih dikelola dengan system yang sederhana oleh para pengurus Masjid tanpa ada rencana alokasi yang jelas ditambah tidak jelas dana tersebut disimpan di Bank Konvensional atau Bank Syariah. Oleh karena itu, Penulis melihat ada sebuah peluang beramal soleh bagi IB yaitu menjadi sebuah lembaga pengelola dana kas Masjid. Penulis yakin dengan pengalaman IB, potensi dana yang besar tersebut dapat dikelola agar lebih bermanfaat.
OBJECTIVE
Tujuan dari ide ini sangat jelas, yaitu :
- Memberdayakan potensi dana ummat yang di amanahkan kepada Masjid-masjid dapat lebih bermanfaat
- Membagi ilmu pengelolaan dana yang baik dan benar sehingga masyarakat pun dapat merasakan kehadiran IB lebih “real”
- Menjadikan Masjid sebagai sentra ekonomi rakyat selain sebagai sentra spiritual
PROGRAM
Ada beberapa inovasi program yang dapat dilakukan oleh IB yaitu antara lain :
- Friday Pray Saving : yaitu suatu program yang dirancang agar para jama’ah sholat Jum’at Masjid dapat menabung setiap pekan. Program ini tentu saja tidak dilakukan pada saat sholat Jum’at karena akan mengganggu aktivitas ibadah tetapi dapat dilakukan setelah aktvitas sholat Jum’at selesai. IB dapat membuka semacam konter “Friday saving” di setiap Masjid atau dapat membuat semacam program tabungan jangka panjang dengan setoran per pekan yang terjangkau
-Masjid Investment Allocation : adalah suatu program yang merancang agar dana yang diamanahkan oleh para Jama’ah kepada Masjid dapat dialokasikan kepada produk-produk investasi syariah. Tentu saja hal ini harus dilakukan perjanjian kerjasama yang transparan antara IB dengan pengurus Masjid yang bersangkutan. Alokasi dana ini juga tidak boleh sampai ditanamkan kepada industri-industri ataupun produk-produk yang sangat beresiko atau bertentangan dengan prinsip syariah.
- IB Centre : Yaitu berupa semacam simple booth yang berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan informasi ekonomi syariah beserta produk-produknya
BENEFIT
Penulis yakin dengan ide ini setidaknya ada beberapa manfaat yang dapat dirasakan baik oleh IB maupun oleh para stakeholder.
Benefit untuk IB :
-Branding
“IB goes to Masjid” tentu saja menjadi suatu media yang sangat tepat untuk membangun Brand IB di masyarakat
-Management Fee
Dengan konsep ini tentu saja ada “fee” yang di bayarkan oleh Masjid kepada IB sebagai “imbalan” jasa atas pengelolaan dana yang lebih bermanfaat
-Transfer dana
Konsep ini memungkinkan untuk pengalihan dana-dana yang sebelumnya di simpan ataupun dikelola oleh Bank Konvensional dapat dialihkan kepada IB yang tentunya menggunakan prinsip-prinsip syariah
Benefit untuk Stake Holder :
-Masyarakat sekitar Masjid dapat lebih merasakan “eksistensi” IB yang mungkin selama ini sulit diakses oleh mereka
-Dana Masjid dapat dikelola dengan lebih professional dan bertanggung jawab sehingga dana yang besar tidak hanya ”mengendap” di rekening bank
-Masyarakat dapat memahami lebih dalam konsep – konsep perbankan syariah dengan adanya IB Centre di Masjid-masjid
-Masjid dapat berfungsi secara ”real” sebagai sentra ekonomi. Hal ini sebagaimana fungsi Masjid pada masa Rasulullah yaitu sebagai pusat segala aktifitas masyarakat.
Demikianlah ide yang dapat penulis sharing dan semoga ide ini dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
artikel ini dapat dibaca juga di : http://dhaniesdailynotes.blogspot.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H