Berkaca dari kondisi tersebut, maka tindakan dari pemerintah Surabaya untuk suatu kebijakan berupa penetapan dan perlindungan terhadap benda -- benda yang tergolong sebagai Cagar Budaya dengan tujuan agar dokumen fisik sejarah pembangunan Kota Surabaya tidak hilang merupakan Langkah yang tepat. Mengingat besarnya tantangan di masa depan yang tak lepas dari dampak globalisasi yang semakin hari semakin meluas.
Dalam upaya utuk melindungi dan melestarikan Rumah Sembayang Keluarga The ini perlunya sebuah sense of belonging atau rasa memiliki dari warga Kota Surabaya. Karena apabila terdapat rasa memiliki dari warga kota maka warisan budaya tersebut dapat terjaga dengan baik.
Selain itu untuk mencegah kemungkinan terjadinya perusakan terhadap Rumah Sembayang Keluarga The tersebut, selain dengan adanya payung hukum seperti Undang -- Undang Cagar Budaya yang telah dikeluarkan, Pemerintah Kota Surabaya juga wajib untuk bertindak sebagai pengawas dalam mengawasi kinerja dari Tim Ahli Cagar Budaya yang telah terbentuk. Karena setiap saya mengikuti beragam diskusi serta seminar tentang cagar budaya, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surabaya dicap sebagai tim yang kurang responsif dan cekatan dalam menangani kasus seperti ini.
Saya sebagai mahasiswa Ilmu Sejarah yang mendirikan komunitas Historie Van Soerabaja berkali -- kali menggalakkan lewat media sosial untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata maupun objek warisan budaya yang ada di Surabaya. Hal ini saya lakukan sebagai Langkah konkrit untuk memperkenalkan dan melestarikan warisan budaya agar tak makan dilekang zaman.
Terkhusus untuk wilayah Pecinan sendiri yang didalamnya termasuk Rumah Sembayang Keluarga The ini pemerintah sudah mulai menggalakkan revitalisasi untuk memugar kawasan tersebut. Hal ini saya saksikan sendiri ketika berkunjung ke kawasan pecinan (jalan karet) tersebut. Nampak pedestrian telah diperbaiki dan telah disiapkan fasilitas bagi para pengunjung yang ingin menikmati indahnya kota tua Surabaya seperti tempat sampah, tempat duduk, dan toilet portable.Â
Agar membuat Rumah Sembayang Kelurga The ini tetap dapat eksis dan bisa memnyesuaikan perkembangan zaman, Pemerintah harusnya menggandeng beberapa komunitas sejarah untuk membuatkan satu tempat khusus seperti museum atau galeri untuk memberitahu kepada masyarakat sumbangsih sejarah yang diberikan oleh para umat tionghoa dalam sejarah kota Surabaya.
Tak cukup sampai disitu saja, peran generasi muda sebagai millennial juga wajib untuk mempromosikan warisan budaya yang ada disekitarnya agar daapt dinikmati keindahanya sampai kapanpun. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H