Mohon tunggu...
Dhamar Fernanda
Dhamar Fernanda Mohon Tunggu... Administrasi - Profesional

Mari kita berdiskusi tentang sejumlah isu Mahasiswa Semester Akhir

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omnibus Law, Revolusi, Bonus Demografi, dan Rasa Frustasi Rakyat

8 Oktober 2020   22:11 Diperbarui: 8 Oktober 2020   22:24 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini kita ada di posisi 17 dalam kelompok ekonomi besar dunia dan akan masuk 5 besar dalam 10 tahun mendatang. Atas dasar itulah pemerintah begitu bernafsu untuk mengesahkan RUU Omnibus Law dengan segera. Tidak hanya untuk jangka panjang, RUU ini juga diharapkan mampu mempercepat masa recovery ekonomi nasional yang telah luluh lantak dikarenakan pandemi yang tak kunjung usai. 

Tapi selalu ada harga yang harus dibayar dalam mengambil keputusan. Saat ini rakyat khususnya kaum pekerja marah, setelah susah payah bertahan di tengah pandemi, terancam PHK, ekonomi sulit ditambah lagi ada RUU yang mengancam harkat dan martabat mereka, maka wajar mereka marah dan ini adalah bentuk puncak frustasi terhadap keadaan. 

Sekarang bola ada ditangan jokowi, apakah jokowi mau membiarkan terjadinya demonstrasi yang berujung adanya korban jiwa, atau relakah jokowi mengorbankan kepentingan politiknya untuk menenangkan masyarakat yang telah frustasi dengan keadaan ini? 

apakah jokowi memiliki cukup banyak nyali untuk mengeluarkan perppu meskipun nantinya akan beresiko kursi yang nyaman dan empuk itu akan digoyang oleh para pendukungnya sendiri? 

Saya kira jokowi tidak akan berani mengeluarkan perppu, selain beliau lah yang memberikan draft RUU ini untuk dibahas dalam rapat dewan, dan teman-teman tahu sendirilah bagaimana kapasitas kepemimpinan jokowi sejauh ini. Tidak usah saya sebutkan, saya tidak mau jadi najwa shihab yang dipolisikan oleh para pendukungnya. hehehe

Salam hangat dari karyawan swasta dan juga pelaku UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun