Guru Bukan Objek Pelayan, Mereka Bukan Hanya Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
Mereka Sangat berjasa
Guru merupakan tenaga pendidik yang bertugas untuk membimbing, mengevaluasi, mengajar dan memberikan motivasi kepada siswa. Mereka memiliki peran penting terhadap pertumbuhan intelektual negara, karena merekalah yang bersentuhn langsung kepada siswa dari tingkt dasar hingga menengah atas. Namun, tidak seiring dengan tugasnya, guru di Indonesia tidak begitu di perhatikan, bahkan kesejahteraan dan statusnya di ruang linkgup sosial masyarakat sering dianggap sepele.
Hal ini karena label guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang membuat stigma masyarakat terhadap guru hanya sebagai pengajar tanpa meminta imbalan. Dari segi kesejahteraan saja, guru di Indonesia masih banyak yang belum sejahtera, data Kemendikbud menunjukkan bahawa guru honorer masih terbilang banyak, yaitu sekitar 77 persen dari jumlah keseluruhan guru 2,1 juta. Kesejahteraan guru yang sangat minim membuat potensi guru sebagai tenaga pendidik mengalami penuruanan kualitas usmber daya (SDM).
Penururnan sumber daya manusia tersebut bisa memengaruhi kualitas dan sistem pendidikan yang ada di Indononesia. Guru bahkan rela melewat rintangan demi mengejarkan ilmu, tetapi tidak setara dengan pendapatan yang di berikan, seperti Abdus Sahid, guru asal Sampang Madura yang rela mengajar sejauh 14 km menaiki gunung tetapi hanya digaji 500 ribu per bulan.
Dari segi sosial dan masyarakat, guru sejak dulu sudah di dengung-dengungkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, seperti lagu “Hymne Guru: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” cipta Sartono. Label guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini sudah mengakar dalam kehidupan masayrakat.
Pahlawan tanpa tanda jasa memiliki arti bahwa guru rela meluangkan waktun dan tenaganya untuk mengajarkan ilmu di dunia pendidikan tanpa memikirkan timbal balik berupa materi. Hal tersebut mengakibatkan perspektif masyarakat terhadap guru hanya sebagai profesi yang mendistribusikan ilmu tanpa harus diberikan apresiasis lebih. Padahal, jasa, energi dan waktu yang sudah diberikan sangat berpengaruh terhada masa depan negara kedepannya.
Penyebutan guru pahlawan tanpa tanda jasa ini perlu digeser maknanya untuk mengubah perspektif masyrakat maupun pemerintah agar profesi guru tidak dipandang sebelah mata. Pergeseran tersebut perlu agar pemerintah bisa menyadari bahwa profesi sebagai tenaga pendidik adalah profesi yang perlu di sejahhterakan dan diperhatikan , seperti negara Jepang, Finlandia, Kanada yang notabene sebagai negara dengan kualitas pendidikan terbaik di dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H