Namun, pergerkan mahasiswa pada saat ini perlu juga di kritisi, tidak hanya pergerakannya saja, namun juga bagaimana kondisi politik yang ada dalam ruang lingkup kampus.Â
Apakah saat ini peran peran mahasiswa dengan organisasi yang menjadi latar belakang dalam menadapatkan posisi struktural kekuasaan di kampus, apakah telah sesuai dengan perannya yaitu guardian of value (pelindung penjaga nilai), apakah mahasiswa sendiri yang sebagai iron stock bisa dijamin kualitasnya terhadap nilai nilai yang akan di implementasikan nantinya di kehdipuan bermasyrakat dan bernegara, apakah mahasiswa sebaagai oposisi dalam bernegara (pengkritisi dalam kekbijakan pemerintahan yang tidak sesuai dan tidak berkadilan) sudah menjalankan nilai nilai kejujuran, nilai keadilan, tanggung jawab dalam ruang lingkup kampus, dalam berorganisasi dan lain lain.Â
Apakah republik mahsiswa sendiri bisa memastikan di ruang lingkup kampus tentang kejujuran dan keadilan dalam berorganisasi, dan berpolitik?. Karena tak jarang kita menemukan tentang dominasi suatu organisasi yang ada di ruang lingkup kampus, mendominasi dalam segi sturktural kepengurusan dan keorganisasian kampus, lalu apakah proses tersbut suatu hal yang lumrah, apakah sesuatu yang bersih ?
Perlu kita keatahui juga dan tak jarang terjadi, bahwa politik kampus juga tidak hanya ada pada ruang lingkup organisasi saja, pada ruang lingkup akademik juga terjadi. Entah itu suatu hal yang benar atau tidak di era reformasi saat ini, namun kita yang sebagai mahasiswa yang nantinya sering bersuara tentang sebuah keadilan, kita ssebagai mahahsiswa yang nantinya melanjutkan pucuk estafet kepemimpinan negara yang tentunya harus menjunjung nilai nilai kejujuran perlu juga menerapkan dalam kehidupan berorganisasi di kampus.