Kampus merupakan tempat kaderisasi para pemimpin dimasa depan, kampus dijadikan sebagai wadah dalam menerapkan disiplin disiplin keilmuan untuk di impelmentasikan pada kehidupan bermasyarkat. Kampus merupakan tonggak estafet dalam melanjutkan peradaban disuatu negara.
Selain sebagai sarana dan prasarana dalam penunjang akademik kampus juga sebagai sarana dan prasarana dalam peningkatan intelektual dan skil-skil yang nantinya bisa diterapkan di dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti yang kita ketahui bahwa sebutan bagi pelajar di lingkup kampus disebut mahasiswa, dengan sebutan Mahasiswa kampus harusnya menjadi sebuah wadah untuk mencetak generasi generasi yang bisa mengembangka ilmu pengetahuan (Akademik) dan juga sebagai pionir dalam gerakan gerakan dan isu isu sosial.
Dengan julukannya sebagai agen of change mahsiswa harus bisa lebih kritis dan melek terhadap dinamika dinamika sosial yang ada, kampus juga harus berani dalam mewadahi pikiran pikiran mahasiswa untuk mengkritisi kebijakan kebijakan sosial yang berdampak langsung terhadap dinamika masyrakat, dan juga bersinggungan dengan sistem keadilan negara.
Dengan perannya sebagai tempat untuk meningkatkan daya kritis dan berpikir baru baru ini kampus dijadikan paradigma sebagai pusat peradaban modern, karena peran mahsiswa dalam gerakan sosial sudah banyak terbukti dan menjadi catatan sejarah yang sangat penting di era reformasi 1998. Lalu bagaimankah Kampus sebagai pusat peradaban masyarakat modern ? dengan menjunjung tinggi integritas dan menjaga nilai-nilai Good Governance jauh dari korupsi dan keculasan lainnya.
Budaya korup baik itu dipraktekan oleh mahasiswanya melalui nyontek saat ujian atau menitipkan absen atau juga pemalsuan data skripsi maupun oleh Birokrat Kampusnya Yang Menyelewengkan Dana Mahasiswa Nya adalah cerminan gagalnya proses pendidikan di kampus. Belum lagi bentuk-bentuk pelanggaran nilai integritas yang lain. Sepatutnya kampus adalah lembaga yang sangat menjunjung tinggi integritas.
"Knowledge is power but character is more” kata sebuah ungkapan. Pengembangan karakter melalui penjagaan integritas merupakan harga mati bagi sebuah institusi pendidikan,sebab bila kondisinya antithesis akan menyebabkan proses ini berbalik hingga menjadikan kampus pencetak koruptor-koruptor pintar dan penjahat-penjahat canggih.
Salah satu yang telah di praktekan dalam implenetasinya di ruang lingkup kampus yaitu dengan adanya organisasi yang menjadi miniatur negara. Organisasi dan kegiatan yang berada di ruang lingkup kampus merupakan penjelmaan dengan kondisi nantinya yang ada di ruang lingkup masyarakat.
Seperti yang kita ketahui banyak sekali organisasi intra kampus maupun ekstra kampus yang bisa di ikuti oleh para mahasiswa sebagai wadah pengembangan kemampuan dan skil skil yang nantinya akan berdampak pada kondisi intelektual.
Sebutan yang menjadi peran mahasiswa dalam mencapai visi secara kolektif yaitu mahaasiswa sebagai Agen of Change ( agen perubahan), social control ( pengontrol kondisi sosial), iron stock ( penerus bangsa), peran tersebut harus terus dijaga nilai nilai nya sehingga bisa menjadikan patokan dalam pergerakan pergerakn sosial yang berbasis pada keadilan.
Dengan perjalannya waktu dari era orde baru sampai pada puncak reformasi 1998 Politik ataupun pergerakan mahasiswa sangat berpengaruh, hingga pada saat 1998 bisa menurunkan presiden yang telah berkuasa dengan selama 32 tahun, dengan adanya peristiwa bersejarah tersebut pergerakan mahasiswa terus di dengungkan untuk menunut sebuah keadilan, sebagai control terhadap kebijakan kebijakan pemerintahan.