Pendahuluan
Konseptentang etika di mulai pada abad ke lima sebelum Masehi. Berbagai mazhab diYunani; yang ditandai dengan kehadiran tokoh Socrates, dimana Socratesmengatakan bahwa kebaikan itu adalah pengetahuan. Kemudian Plato, menurutPlato, baik itu apabila ia dikuasai oleh akal budi dan buruk itu apabila dikuasaioleh hawa nafsu. Sejarah tentang etika sudah sering digambarkan dan sempatmengisi beberapa buku tebal. Bahkan banyak gejala menunjukan bahwa di semakinmajunya peradaban manusia, minat terhadap etika tidak berkurang tapi justrubertambah. Hal ini dikarenakan kehidupan kita lebih kompleks daripada generasi-generasi sebelumnya dimana kita menghadapi berbagai masalah moral yang baru danberat. Masalah-masalah itu ditimbulkan karena perkembangan pesat di bidang ilmupengetahuan dan teknologi, tapi juga karena perubahan sosio-budaya yangmendalam dan pada waktu yang bersamaan berlangsung di mana-mana dalam kehidupanmasyarakat modern.
Asalkata etika adalah “ethikos” yang merupakan bahasa Yunani. Merujuk serapanbahasa Yunani tersebut, arti dari etika adalah sesuatu hal yang timbul darikebiasaan. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), etika adalahilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajibanmoral (akhlak).
Munculnyaetika adalah pada saat manusia merefleksikan unsur etis ke dalam pendapat yangspontan. Kebutuhan akan adanya refleksi tersebut bisa dirasakan karena pendapatetis dapat berbeda dengan pendapat orang lain. Itulah mengapa manusia padaakhirnya membutuhkan etika, di mana tujuannya untuk mencari tahu apa yang harusdilakukan oleh manusia.
Secaralebih mendetail, etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utamafilsafat yang mempelajari nilai atau kualitas standar moral dan penilaian.Etika meliputi analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk,dan tanggung jawab. Tokoh St. John dari Damaskus (abad ke-7 Masehi) menempatkanetika dalam studi ilmu filsafat praktis. Sebagai sebuah bidang ilmu, objeketika adalah perilaku manusia. Namun, tidak seperti ilmu-ilmu lain yangmeneliti perilaku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Hal inimerupakan sudut pandang etika yang menilai tindakan manusia yang baik danburuk. Secara umum, etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu meta 1 etika(konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan penerapan etika(studi tentang penggunaan nilai-nilai etika).
Berikutini adalah pengertian etika menurut para ahli: · Menurut K.Bertens Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi peganganbagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
·Menurut W. J. S. Poerwadarminto Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsipmoralitas (moral).
·Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno Etika adalah ilmu yang mencari orientasiatau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
·Menurut Ramali dan Pamuncak Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yangbenar dalam profesi.
·Menurut H. A. Mustafa Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yangburuk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
Diera digital yang berkembang pesat, peran dan praktik hubungan masyarakat(humas) di berbagai institusi, termasuk di lingkungan akademik, mengalamitransformasi besar-besaran yang signifikan, dengan munculnya media sosial,komunikasi online, dan platform digital lainnya yang merubah cara organisasiberinteraksi dengan publik mereka terutama terkait dengan tanggung jawab sosialTransformasi ini tidak hanya mempengaruhi cara humas beroperasi tetapi jugamenantang prinsip-prinsip etika yang selama ini menjadi dasar profesi tersebut.Bortree et al. (2018) menegaskan bahwa etika merupakan komitmen yang membedakanprofesi humas sebagai profesi yang dihormati. Pendidikan humas juga perlumemperhatikan etika dalam konteks interaksi dengan klien untuk mempersiapkanpraktisi
yangmemiliki integritas dalam profesinya (Place, 2018). Di tengah arus informasiyang tak terbatas dan kecepatan komunikasi digital, mempertahankan integritasetika menjadi semakin menantang namun tetap krusial. Seiring berkembangnya eradigital, tantangan-tantangan baru terkait etika komunikasi publik semakinrelevan, termasuk dalam konteks institusi pendidikan tinggi (Meng & Berger,2022). Dengan semakin kuatnya peran digital dalam komunikasi, etika kehumasandihadapkan pada dilema baru yang berkaitan dengan transparansi, privasi, danmanipulasi informasi (Jackson et al., 2022). Kesadaran etis ini tidak hanyaterbatas pada praktik sehari-hari, tetapi juga mencakup strategi komunikasiyang lebih luas, seperti bagaimana humas memanfaatkan media sosial untukmembangun hubungan dengan publik dan bagaimana informasi disampaikan secaratransparan dan bertanggung jawab
PembahasanUtama
1.Makna Profesionalisme dalam Teknologi Informasi dan Komputer (TIK)
- Definisi dan Ciri Profesionalisme: Profesionalisme dalam TIK adalah tentang komitmen untuk mengerjakan tugas dengan keahlian, tanggung jawab, dan integritas. Profesional TIK harus menjunjung tinggi kualitas kerja, memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, dan selalu memperbarui keahlian seiring perkembangan teknologi.
- Pentingnya Profesionalisme: Di era teknologi yang semakin kompleks, profesionalisme menjadi dasar untuk membangun kepercayaan masyarakat. Seorang profesional di bidang TIK tidak hanya harus kompeten secara teknis tetapi juga harus memiliki tanggung jawab terhadap dampak sosial dari pekerjaan mereka, seperti menjaga keamanan data dan privasi pengguna.
2.Kode Etik Bidang Teknologi Informasi dan Komputer (TIK)
- ACM Code of Ethics: Kode etik ACM (Association for Computing Machinery) memberikan pedoman yang sangat penting bagi profesional TIK. Beberapa poin penting dalam kode etik ACM meliputi:
- Kewajiban terhadap masyarakat: Profesional TIK harus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, seperti mengembangkan teknologi yang bermanfaat dan tidak membahayakan.
- Keadilan dan inklusivitas: Tidak melakukan diskriminasi dan selalu berusaha membangun teknologi yang inklusif bagi semua kalangan.
- Privasi dan integritas: Menjaga privasi dan data pengguna serta melaporkan segala bentuk pelanggaran etika yang terjadi.
- Implementasi Kode Etik dalam Dunia Kerja: Kode etik ini memberikan panduan praktis dalam situasi kerja, seperti saat membuat keputusan teknis yang dapat mempengaruhi pengguna, mempertimbangkan dampak sosial, dan menjaga transparansi.
3.Persiapan untuk Mahasiswa Informatika Sebelum Terjun sebagai Profesional TIK
- Penguasaan Teknologi dan Keahlian Teknis: Mahasiswa perlu menguasai teknologi terbaru dan memiliki keterampilan teknis yang kuat, seperti pemrograman, keamanan siber, pengolahan data, dan pemahaman sistem.
- Pengetahuan tentang Etika dan Hukum Teknologi: Mahasiswa perlu dibekali pemahaman tentang kode etik, hak cipta, privasi, dan hukum terkait penggunaan teknologi. Ini akan membantu mereka membuat keputusan yang tepat dan beretika dalam praktik kerja.
- Pengembangan Soft Skills: Keterampilan non-teknis seperti komunikasi, kerja tim, pemecahan masalah, dan empati juga sangat penting untuk menjadi profesional TIK yang efektif. Kemampuan ini membantu mereka memahami perspektif orang lain, terutama pengguna teknologi yang mungkin tidak memahami sisi teknis.
4.Tantangan Etika dalam Industri TIK di Era Digital
- Privasi dan Data: Dengan perkembangan AI dan data besar, masalah privasi menjadi tantangan besar. Profesional TIK harus menjaga keamanan data dan privasi pengguna, mengingat data dapat disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak etis.
- Manipulasi Informasi dan Kepercayaan Publik: Di era digital, informasi dapat disebarkan dengan sangat cepat, baik benar maupun salah. Hal ini menimbulkan risiko manipulasi informasi, yang bisa merusak kepercayaan publik. Profesional TIK dituntut untuk menyaring informasi dan menjaga transparansi dalam komunikasi.
- Transparansi dalam Penggunaan Teknologi AI: Seiring meningkatnya penggunaan teknologi generative AI, tantangan baru muncul terkait transparansi, yaitu mengenai bagaimana AI digunakan dan dampaknya terhadap masyarakat. Profesional TIK perlu transparan tentang bagaimana AI bekerja dan mengedukasi pengguna tentang potensi risikonya.
OpiniUtama
MenegakkanEtika di Era Digital untuk Menjaga Kepercayaan dan Tanggung Jawab Sosial
Ditengah pesatnya perkembangan teknologi dan kompleksitas permasalahan modern,etika menjadi komponen fundamental dalam profesi Teknologi Informasi danKomputer (TIK). Tantangan-tantangan baru, seperti privasi data, transparansipenggunaan AI, dan manipulasi informasi, menuntut para profesional TIK untuktidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki komitmen terhadapetika. Hal ini menggarisbawahi pentingnya kode etik—seperti yang diatur dalampedoman ACM—sebagai standar profesionalisme yang berfokus pada kesejahteraanmasyarakat, keadilan, inklusivitas, dan integritas.
Untukmenjawab kebutuhan ini, mahasiswa informatika dan calon profesional TIK harusdipersiapkan tidak hanya dengan kemampuan teknis tetapi juga dengan pemahamanmendalam tentang etika dan hukum teknologi. Ini akan membantu mereka membuatkeputusan yang bertanggung jawab dalam praktek kerja, menjunjung tinggikepercayaan publik, dan menempatkan nilai kemanusiaan di atas keuntungan bisnissemata.
Padaakhirnya, etika dalam TIK bukanlah sekadar formalitas, tetapi merupakan bentengyang mencegah teknologi disalahgunakan. Di era digital yang penuh denganpotensi inovasi sekaligus risiko besar, menjaga prinsip-prinsip etika adalahkunci untuk memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat yang bermanfaat bagiperadaban, bukan senjata yang merugikan masyarakat.
Daftar Pustaka
P.A. Zaleha, and N. Novita, "DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI, ETIKA PROFESITERHADAP KINERJA AUDITOR," JURNAL AKUNTANSI DAN AUDITING, vol.17, no. 1, pp. 90-114, May. 2021. https://doi.org/10.14710/jaa.17.1.90-114
LailaMachmudah, Puspitasari, R. P., & Mahardika, S. (2024). Etika dalam PraktikKelembagaan Humas di Era Digital: Tantangan dan Tren di Fakultas TeknikUniversitas Negeri Malang. Ilmu Pendidikan : Jurnal Kajian Teori DanPraktik Kependidikan, 9(2), 50–59.https://doi.org/10.17977/um027v9i22024p50-59
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H