Mohon tunggu...
Difitri Kartini
Difitri Kartini Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Pamulang - S1 Hukum

It won’t always be easy, but always try to do what’s right

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prank dan Konsekuensinya: Bagaimana Hukum Menangani Pelaku?

25 April 2023   15:56 Diperbarui: 25 April 2023   15:59 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penting untuk diingat bahwa tindakan prank yang merugikan orang lain adalah tindakan ilegal dan dapat berdampak buruk pada korban dan masyarakat umum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun