Penting untuk diingat bahwa tindakan prank yang merugikan orang lain adalah tindakan ilegal dan dapat berdampak buruk pada korban dan masyarakat umum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!