Mohon tunggu...
Yoga Difan Trishna
Yoga Difan Trishna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Universitas Tanjungpura

Mahasiswa Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi dalam Zaman Neoklasik

21 November 2023   21:57 Diperbarui: 21 November 2023   22:11 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Asumsi Rasionalitas Penuh Individu: Model neoklasik sering kali berasumsi bahwa individu secara penuh rasional dalam pengambilan keputusan ekonomi. Namun, hal ini tidak selalu mencerminkan perilaku sebenarnya, di mana manusia seringkali dipengaruhi oleh emosi, kebiasaan, atau informasi yang terbatas.

Kurangnya Perhatian terhadap Ketidakseimbangan dan Ketidakpastian: Teori neoklasik sering mengabaikan situasi di mana pasar tidak mencapai keseimbangan atau ketika ada ketidakpastian eksternal yang signifikan. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan dalam pemahaman tentang perubahan tiba-tiba dalam perekonomian.

Distribusi Pendapatan yang Tidak Adil: Salah satu kritik utama adalah bahwa teori neoklasik kurang mempertimbangkan distribusi yang adil dari hasil ekonomi, yang dapat menyebabkan ketimpangan sosial yang besar.

Kurangnya Perhatian pada Eksternalitas: Teori neoklasik cenderung kurang memperhitungkan dampak eksternalitas, seperti dampak lingkungan atau sosial dari keputusan ekonomi. Hal ini dapat menyebabkan kelalaian dalam menangani masalah lingkungan dan sosial yang timbul dari kegiatan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun