Di era globalisasi saat ini, Indonesia dihadapkan pada dua tantangan yang luar biasa. Pertama, tantangan eksternal dengan hadirnya Revolusi 4.0 yang bertumpu pada cyber-physical system dengan didukung oleh kemajuan teknologi yang semakin canggih. Sehingga menandai akan munculnya abad yang lebih kreatif dan inovatif. Kedua, tantangan internal yang ditandai dengan melemahnya karakter dan mental anak-anak bangsa Indonesia sebagai dampak maraknya penggunanaan media sosial yang semakin tak terbendung.
Menghadapi tantangan tersebut, tentu harus diimbangi dengan sistem pendidikan yang berkualitas demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas pula. Namun sayangnya hingga saat ini sistem pendidikan di Indonesia belum menunjukkan hasil yang signifikan, salah satunya adalah data skor PISA (Programme for International Students Assesment) pada tahun 2015. Dimana pada tahun tersebut, tingkat penalaran yang meliputi aspek literasi, numerik, dan sains berada pada level 10 besar terbawah, yaitu ke-62 dari 72 negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development).
Salah satu upaya tepat bagi pemerintah dalam mengahadapi tantangan yang berat ini yaitu perlu adanya perubahan sistem pendidikan yang fundamental di Indonesia. Dengan tujuan utamanya adalah menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermoral, cerdas, dan berdaya saing. Selain itu juga menjadikan bangsa yang unggul di berbagai bidang.
Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Kompleksitas Kurikulum
Guru merupakan profesi yang sangat mulia dengan beban tugas yang tidaklah mudah yakni membentuk generasi bangsa yang lebih berkarakter, terampil, serta memiliki pengetahuan yang luas. Disisi lain, tantangan guru yang kini harus dihadapi juga dengan semakin maraknya kasus kriminalisasi dan intiminasi terhadap guru tentunya menjadi beban moral tersendiri bagi guru.
Keberadaan kurikulum yang sejatinya lebih terfokus pada sulosi permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi oleh guru di Indonesia, justru hanya menambah beban berat guru. Pasalnya, kurikulum pendidikan saat ini hanya berfokus pada beban administrasi guru. Seharusnya kurikulum lebih mengedepankan pada proses pembelajaran agar terbentuk suasana yang menyenangkan sehingga dapat tercapai tujuan pendidikan.
Berbagai kompleksitas kurikulum yang terjadi saat ini, justru hanya membuang materi, waktu, serta pikiran para guru saja dalam menyusun administrasi yang  begitu rumit. Juknis ataupun pedoman penyusunan administrasi pembelajaran bagi guru yang kian mengalami revisi justru membuat guru semakin bingung dan bahkan malas untuk mempelajarinya. Dampaknya, guru malah lebih fokus pada penyelesaian administrasi mengajar dengan mengenyampingkan proses pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.
Guru tentu sangat tertekan dengan adanya tuntutan kurikulum saat ini. Mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, seperti Silabus, analisis Skor Ketuntasan Minimal (SKM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Program Tahunan dan Semesteran, hingga penyusunan prosedur penilaian yang berbasis deskripsi. Disamping itu, keberadaan kurikulum saat ini membuat guru sangat tertutup dengan ruang kreativitas guru dalam membuat karya yang lebih kreatif dan inovatif melalui konsep pembelajaran yang menyenangkan. Selain itu, guru juga seharusnya lebih berperan aktif dalam mengananalisis dengan berbagai macam gaya belajar peserta didik yang heterogen. Guru sangat dituntut untuk lebih menekankan konsep pembelajaran yang lebih efektif dan menyenangkan sehingga tujuan pendidikan akan tercapai.
Implementasi Konsep "Merdeka Belajar"Â
Kini konsep 'Merdeka Belajar' yang telah dicanangkan oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim dinilai sangat tepat dilakukan. Sebab konsep tersebut dinilai sudah sesuai dalam mewujudkan tujuan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagaimana diamanatkan dalam Nawacita kelima yakni untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Merdeka Belajar merupakan konsep dengan arah kebijakan fokus pada suasana pembelajaran di sekolah yang menyenangkan dan tanpa adanya tekanan, baik bagi guru maupun peserta didik.
Berbagai kebijakan Merdeka Belajar tentu sangat tepat dilakukan dalam rangka melakukan perubahan peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik. Program kebijakan utama Merdeka Belajar adalah fokus pada peningkatan kualitas guru. Sebab guru sebagai garda terdepan dalam rangka meningkatkan dan menciptakan kualitas peserta didik yang bermoral, terampil, dan memiliki pengetahuan yang luas.
Merdeka Belajar juga memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam melakukan konsep pembelajaran yang lebih efektif dan menyenangkan. Guru tidak akan tertekan dengan beban administrasi pembelajaran yang semakin berat, seperti pembuatan RPP yang terlalu rumit dan kompleks dengan berbagai komponen-komponen yang ada sehingga banyak guru yang malas dapat membuat RPP bahkan hanya copi paste melalui rekan saja. Melalui Merdeka Belajar, kini RPP sudah disederhakanan menjadi 3 komponen, seperti tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, serta asesmen. Disinilah guru dituntut untuk membuat RPP yang lebih efisien dan efektif berdasarkan kebutuhan peserta didik di masing-masing satuan pendidikan.
Konsep Merdeka Belajar sangat tepat demi menyongsong dan mempersiapkan generasi emas 2045 dan menyambut 100 tahun Indonesia merdeka. Tentu hal ini membuat Indonesia lebih tertantang dengan tuntutan era globalisasi yakni menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, cerdas, serta berdaya saing.
Mari kita mengapresiasi dan mendukung kebijakan Mendikbud dengan adanya konsep 'Merdeka Belajar'. Tentunya hal ini akan berjalan tanpa adanya sinergitas dari berbagai pihak terkait, baik pemerintah, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat. Sehingga dapat terwujudnya tujuan pendidikan Indonesia yang semakin maju serta unggul di berbagai bidang.
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H