Hay teman semua, tahukah teman-teman dengan polemik yang melibatkan bahasa Sunda belum lama ini?. Hingga menarik perhatian para pengamat bahasa dan budayawan Sunda.Â
Ya, apalagi kalau bukan kasus Arteria Dahlan yang memprotes Kajati karena menggunakan bahasa Sunda pada saat rapat kerja Komisi III pada Januari lalu yang memancing kemarahan masyarakat Sunda.Â
Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat kaya akan perbedaan dalam segala sisi, baik dari segi aturan kemasyarakatannya, agamanya, pandangan politik, budaya, hingga perbedaan bahasa disetiap wilayah.Â
Dalam penggunaan bahasa di Indonesia masyarakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sedangkan setiap wilayah kedaerahan juga memiliki bahasa daerahnya masing-masing.
Namun ditengah perkembangan zaman yang semakin maju ini dengan segala kecanggihan teknologi maupun tingkat pengetahuannya beberapa hal dari kekayaan bangsa juga ikut berubah. Salah satunya dari segi penggunaan bahasa daerah seperti bahasa Sunda.Â
Bahasa Sunda adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat penutur Sunda, seperti wilayah Jawa Barat, Banten, dan wilayah sekitarnya. Namun apabila kita amati saat ini, masyarakat penutur bahasa Sunda sudah sangat jarang meskipun di wilayah Jawa Barat sendiri.Â
Tidak hanya dikalangan muda-mudi maupun remaja, bahasa Sunda juga sudah mulai jarang digunakan untuk komunikasi dari orang tua terhadap anak-anaknya.
Kini masyarakat lebih gemar berbicara menggunakan bahasa Indonesia daripada menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari. Kendati demikian penggunaan bahasa Sunda belum benar-benar hilang sepenuhnya karena masih ada masyarakat yang menggunakan istilah-istilah Sunda dalam percakapannya, bahkan pada forum nasional.Â
Salah satu contohnya seperti yang dilakukan oleh bapak Kajati tadi yang menggunakan bahasa Sunda pada rapat kerja komisi III Januari lalu, namun hal ini malah berujung polemik karena Arteria Dahlan memprotes pernyataan Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam forum resmi seperti rapat kerja. Hingga akhirnya pernyataan Arteria Dahlan tersebut membuat masyarakat Sunda geram dan merasa tersinggung.
Bahkan Arteria Dahlan sempat dilaporkan ke polisi oleh tokoh-tokoh penggiat budaya dan bahasa Sunda meskipun akhirnya kasus tersebut dihentikan karena Arteria Dahlan mendapat hak imunitas. Hak imunitas sendiri berlaku untuk ucapan maupun pernyataan yang dikeluarkan anggota dewan pada saat melakukan rapat.Â
Dalam peristiwa ini dapat diteliti lebih lanjut menggunakan ilmu yang mempelajari tentang bahasa (linguistic) yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Yang dikaitkan dengan proses penerimaan serta bagaimana cara seseorang itu memaknai bahasa yang digunakan/diterimanya (semantik) sehingga menghindari kesalah pahaman antara yang berbicara (penutur) dan lawan bicara (petutur).
Dalam lingkup pendidikan seperti sekolah-sekolah formal pun tidak luput dari polemik penggunaan serta pemahaman bahasa Sunda pada siswa di wilayah Sunda, itu sudah kurang. Bahkan para siswa banyak yang tidak dapat menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa pergaulan sehari-hari meskipun mereka lahir di tatar Sunda.Â
Saat ini dibeberapa sekolah pun posisi untuk mengisi guru bahasa Sunda kosong, karena cukup sulit mencari guru bahasa Sunda yang linear dengan program studi ilmu sastra maupun bahasa Sunda. Maka saat ini banyak mata pelajaran bahasa Sunda yang diampu oleh guru yang tidak linear.
Hal ini pula lah yang menjadi kekhawatiran penulis terhadap nasib keberlangsungan bahasa Sunda di kalangan masyarakat tatar Sunda. Seperti jurnal yang pernah penulis baca mengenai kekhawatiran serupa yang dirasakan yakni jurnal dengan judul "Bahasa Sunda Sudah Diambang Pintu Kematiankah?" yang ditulis oleh Prof. Cece Sobarna. Dalam jurnal tersebut prof. Cece Sobarna menjelaskan kondisi penggunaan bahasa Sunda.Â
Terutama pada wilayah kota-kota besar di Jawa Barat yang masyarakat maupun pemuda-pemudi di kalangan wilayah tersebut sudah sangat jarang yang masih menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.
Oleh sebab itu, sebagai masyarakat dan generasi muda kita harus terus berupaya melestarikan keberadaan bahasa Sunda, agar dapat digunakan serta diwariskan hingga generasi-generasi selanjutnya. Penulis mengharapkan untuk selanjutnya akan ada upaya yang tepat untuk menangani permasalahan kebahasaan yang ada.Â
Hal ini bukan hanya polemik yang dihadapi para pengamat budaya dan bahasa saja. Namun, ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat yang lahir dan tumbuh di tatar Sunda.
Referensi:
Sobarna, C. (2007). Bahasa Sunda Sudah Diambang Pintu Kematiankah. Makara Human Behavior Studies in Asia, 13-17.
Yuilyana. (2022). Simak Lagi Pernyataan Arteria Dahlan yang Protes Kajati Pakai Bahasa Sunda. Kompas TV.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H