Mohon tunggu...
Dewy Iriany
Dewy Iriany Mohon Tunggu... Sales - Marketing dan Water-Air Specialist

Marketing dan Menulis itu menyenangkan karna selalu menambah teman

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kondisi Pencemaran Udara di Indonesia Saat Ini

29 Juli 2024   11:04 Diperbarui: 29 Juli 2024   14:11 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pencemaran udara adalah salah satu tantangan lingkungan paling mendesak di Indonesia saat ini. Kualitas udara yang buruk tidak hanya berdampak pada kesehatan manusia tetapi juga pada lingkungan secara keseluruhan. Artikel ini akan membahas data terkini tentang kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia, sumber utama pencemaran udara, dan dampak pencemaran udara pada lingkungan.

Data Terkini tentang Kualitas Udara di Kota-Kota Besar

Indonesia menghadapi masalah pencemaran udara yang signifikan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Menurut data dari Air Quality Index (AQI) tahun 2024, Jakarta sering kali berada dalam kategori "tidak sehat" dengan tingkat PM2.5 yang jauh di atas batas aman yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). PM2.5 adalah partikel halus yang bisa menembus jauh ke dalam paru-paru dan aliran darah, menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Surabaya juga mengalami masalah serupa, dengan tingkat polusi udara yang tinggi terutama selama musim kemarau. Data dari IQAir menunjukkan bahwa kualitas udara di Surabaya sering kali masuk dalam kategori "tidak sehat bagi kelompok sensitif," yang mencakup anak-anak, lansia, dan orang-orang dengan penyakit pernapasan.

Bandung, meskipun lebih dikenal sebagai kota dengan iklim sejuk, juga tidak lepas dari masalah pencemaran udara. Tingginya jumlah kendaraan bermotor dan industrialisasi telah menyebabkan peningkatan polusi udara di kota ini. Pada hari-hari tertentu, AQI di Bandung menunjukkan tingkat polusi yang dapat membahayakan kesehatan.

Sumber Utama Pencemaran Udara

Sumber utama pencemaran udara di Indonesia berasal dari berbagai sektor, termasuk transportasi, industri, dan pembakaran sampah. Transportasi adalah kontributor terbesar, terutama di kota-kota besar. Jumlah kendaraan bermotor yang terus meningkat tanpa diimbangi dengan infrastruktur yang memadai telah menyebabkan peningkatan emisi gas buang yang signifikan. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), emisi dari kendaraan bermotor menyumbang sekitar 70% dari total pencemaran udara di Jakarta.

Industri juga berkontribusi besar terhadap pencemaran udara, terutama di daerah-daerah industri seperti Cilegon dan Bekasi. Pabrik-pabrik di daerah ini sering kali mengeluarkan polutan berbahaya seperti sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan volatile organic compounds (VOC) ke udara. Polutan ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan manusia tetapi juga merusak lingkungan.

Pembakaran sampah, baik secara terbuka maupun di tempat pembuangan akhir, adalah sumber pencemaran lainnya. Di banyak daerah, sampah masih sering dibakar secara terbuka, menghasilkan asap tebal yang mengandung berbagai zat beracun. Pembakaran ini tidak hanya menyebabkan polusi udara tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim dengan melepaskan gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2) dan metana (CH4).

Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan

Dampak pencemaran udara terhadap lingkungan sangat luas dan merusak. Salah satu dampak paling langsung adalah kerusakan pada flora dan fauna. Polutan seperti ozon troposferik dapat merusak jaringan tanaman, mengurangi hasil panen, dan mengganggu ekosistem alami. Pohon dan tanaman yang terpapar polusi udara dalam jangka panjang sering menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti daun menguning dan pertumbuhan terhambat.

Pencemaran udara juga berkontribusi pada pencemaran air dan tanah. Polutan udara dapat mengendap di permukaan air dan tanah, mengubah kualitas kimiawi mereka. Asam sulfat dan nitrat yang terbentuk dari emisi sulfur dioksida dan nitrogen dioksida dapat menyebabkan hujan asam, yang berdampak buruk pada air tanah, sungai, dan danau. Hujan asam dapat mengubah pH air, membahayakan kehidupan akuatik, dan merusak struktur bangunan serta monumen.

Selain itu, pencemaran udara berperan besar dalam perubahan iklim global. Gas rumah kaca seperti CO2 dan metana yang dilepaskan dari pembakaran bahan bakar fosil dan pembakaran sampah mempercepat pemanasan global. Perubahan iklim yang diakibatkan oleh peningkatan suhu global menyebabkan perubahan pola cuaca, meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam seperti banjir dan kekeringan, serta naiknya permukaan air laut.

Kesimpulan

Kondisi pencemaran udara di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, dengan dampak yang signifikan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Data menunjukkan bahwa kualitas udara di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung sering kali berada pada tingkat yang tidak sehat. Sumber utama pencemaran udara meliputi emisi dari kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Dampak pencemaran udara terhadap lingkungan termasuk kerusakan flora dan fauna, pencemaran air dan tanah, serta kontribusi terhadap perubahan iklim.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah, industri, dan masyarakat. Penggunaan teknologi ramah lingkungan, peningkatan kesadaran akan pentingnya udara bersih, serta penerapan kebijakan yang ketat dalam pengendalian polusi adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia. 

Bagi setiap ruangan rumah, kantor, tempat ibadah dan lainnya seyogyanya ada instalasi penjernih udara (air purifier). Alat tersebut dipilih yang mempunya kemampuan filtrasi yang maksimal dilengkapi dengan HEPA filter terkecil. Filter-filter yang digunakan pada setiap limit waktu tertentu wajib dan terdapat jaminan dirawat, dibersihkan dan diganti.

Referensi

  1. Air Quality Index (AQI). (2024). Jakarta Air Quality Index (AQI) and Indonesia Air Pollution. https://www.iqair.com/indonesia/jakarta
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (2023). Laporan Kualitas Udara Perkotaan di Indonesia. https://www.menlhk.go.id
  3. World Health Organization (WHO). (2023). Air pollution. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/air-pollution
  4. Environmental Protection Agency (EPA). (2023). Health and Environmental Effects of Air Pollution. https://www.epa.gov/
  5. NASA Clean Air Study. (1989). https://ntrs.nasa.gov/citations/19930073077

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun