Â
Perekonomian Idonesia saat ini tidak terlepas dari suku bunga BI. Semua hal bergantung pada suku bunga BI mulai dari bunga perbankan dan harga kebutuhan pokok . Pada saat ini suku bunga acuan yang baru yang digunakan perintah adalah BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR)
Dalam kebijakan baru tersebut, pihak bank kini tidak perlu menunggu setahun untuk bisa menarik uangnya. Hanya membutuhkan waktu minimal 7 hari, bank bisa menarik uangnya yang telah disimpan di Bank Indonesia (BI).
Pengertian Suku Bunga BI
Suku Bunga BI adalah suatu kebijakan penentuan suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bersifat fluktuatif, suku bunga BI biasanya ditetapkan dan mengalami perubahan tiap bulannya. Penentuan tersebut dilakukan melalui rapat dewan gubernur dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia serta pasar ekonomi global.
BI rate memiliki kaitan erat dengan kebijakan moneter yang akan diterapkan pada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya, hasil rapat dewan gubernur akan mempengaruhi suku bunga bagi semua bank di Indonesia.
Yang terjadi dengan kenaikan Suku Bunga BI
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,01% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Dengan naiknya Suku Bunga BI tentu menimbulkan pro kontra. Ada yang mengatakan bahwa kenaikan tersebut akan berimbas pada masyarakat. Inilah pengaruhu dan dampak naiknya Suku Bunga BI:
1. Bunga Pinjaman Bank dan KPR Naik
Meskipun bunga deposito meningkat, kenaikan suku bunga acuan membuat bunga pinjaman juga ikut naik. Beberapa kredit barang seperti KPR rumah dan kendaraan bermotor pun juga akan mengalami lonjakan. Masalah kepemilikan rumah telah menjadi isu lama karena tingginya harga rumah dinilai tidak sejalan dengan kenaikan upah. Dengan kenaikan suku bunga maka digadang masyarakat terlebih generasi muda makin sulit punya rumah.
2. Pertumbuhan Sektor Riil Terhambat
Sektor riill adalah sektor yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi di masyarakat. Beberapa contohnya antara lain industri pertanian, pertambangan, pengolahan lainnya. Menurut Faisal, kenaikan suku bunga BI akan membuat pertumbuhan sektor tersebut melambat karena penyaluran dana yang terhambat.
3. Penyaluran Kredit Anjlok
Efek pengetatan moneter menurut Faisal terjadi sejak setelah Juli. Ketika BI mempertahankan suku bunga acuan di bulan tersebut, tingkat pertumbuhan kredit perbankan masih terbilang bagus dan mencapai 10 persen. Ia memperkirakan pertumbuhan kredit dan penyalurannya akan ikut turun berada di bawah 10 persen.
4. Lapangan Kerja Baru Berkurang
Karena bunga pinjaman yang naik, sektor pelaku usaha juga akan menahan untuk meminjam modal demi menghindari bunga tinggi. Kondisi ini berakibat pada pengetatan keuangan usaha sehingga penyerapan tenaga kerja juga berkurang. Diperkirakan para pelaku usaha akan mengalihkan modal yang mereka miliki untuk keperluan lain dibanding hiring karyawan baru.
5. Tingkat Menabung Masyarakat Meningkat
Meskipun negatif dari segi kredit, namun kenaikan suku bunga BI diprediksi membuat masyarakat mengalokasikan uang mereka untuk ditabung. Karena itu, perilaku konsumsi masyarakat pun akan bergeser dari yang sebelumnya membelanjakan uang jadi menabung. Sayangnya bagi pemilik bisnis, hal ini jadi sedikit ancaman karena tingkat penjualan yang bisa mengecil karena daya beli menurun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H