Bentuk negara yang menganggap raja,ratu atau kaisar sebagai Kepala Negara adalah Kerajaan Terbatas Federal. Disini kekuasaan kepala negara sifatnya terbatas, sedangkan pemerintahan dan kekuasaan dipegang oleh Perdana Mentri serta kerajaan berada di bawah kekuasaan rakyat. Hal ini yang menyebabkan perdana mentri harus dipilih oleh rakyat.
Contoh negara yang termasuk kategori ini adalah Malaysia dan Australia
d. Anti Demokratis Republik
Sebuah negara yang didalamnya memiliki kekuasaan yang dipegang oleh pemimpin negara yang otoriter dan rakyatnya tidak memiliki kekuasaan apapun dalam mempengaruhi sistem pemerintahan adalah pengertian dari Anti Demokratis Republik.
Contoh negara yang masuk kategori ini adalah Korea Utara
e. Anti Demoktratis Kerajaan Kesatuan
Dalam bentuk negara ini, mempunyai prinsip bahwa raja adalah pemilik kesatuan penuh untuk memerintah negaranya dan juga kekuasaan yang tak terbatas dalam negara tersebut. Pimpinan dalam negara ini juga adalah turun temurun.
Contoh negara yang masuk kategori ini adalah Arab Saudi  dan Brunai Darusalam
Sumber referensi :
https://pustaka.ut.ac.id/lib/hkum4209-ilmu-negara/
Â