Didalam teori ini disebutkan bahwa negara itu timbul karena kelompok manusia menaklukan daerah dan kelompok manusia lainnya, sehingga bisa dikatakan bahwa negara terbentuk dari penaklukan dan pendudukan.
Teori ini mengatakan bahwa penaklukan suatu kelompok yang lebih kuat atas kelompok yang lebih rendah adalah awal mula terbentuknya negara. Karena negara merupakan resultante positif dari sengketa dan penaklukan. Supaya kelompok dan daerah itu tetap dapat dikuasai, dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.
Contohnya adalah Negara Jerman Barat - Jerman TimurÂ
Referensi :
https://pustaka.ut.ac.id/lib/khum4209-ilmu-negara/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H