Perasaanku berkembang menjadi resah.
Karena minuman keras.
Dan itulah sumber dari segala bentuk kejahatan.
Kalau diuraikan lebih jauh lagi, memang benar. Pemerkosaan, kecelakaan lalu lintas, dan perbuatan yang di luar batas, tak bisa diragukan lagi bahwa alkohol-lah biang keroknya.
Ya, alkohol yang disalahgunakan untuk minuman yang sejatinya tak bermanfaat. Lain halnya untuk keperluan medis, sah-sah saja, kok.
Namun, dengan rencana untuk membuat RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, pasti membuatku tenang melayang---saking senangnya. Memang, saya sendiri adalah pembenci miras dan setiap mencium baunya, bikin mual dan ingin berpaling!
Jangan jauh-jauh dari pengalamanku, bahwa waktu liburan ke kampung halaman dan di mobil itu ada miras di hadapan kursi mobil yang ditempatiku, pasti akan minta tolong ke orang itu untuk memindahkan ke belakang, karena rasa tak suka terhadap minuman beralkohol itu.
Tapi, hal itu pasti tidak disukai kawula muda, kan? Ngaku saja!
"Apaan! Berarti tak bisa bebas dong?
Padahal, aku ingin bersenang-senang, hilangin stress!"
Sebelum itu, coba kalian pikir;
Bahwa masih ada pilihan yang lebih baik daripada minuman keras.
Tahu sendiri, kan, kalian itu sebenarnya pewaris negeri ini untuk masa depan, masih muda, perjalanan untuk menjadi negara yang lebih baik itu masih panjang, tak berhenti pada proklamasi dan masa kemerdekaan.