Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Gelar Pahlawan Nasional dan Tradisi Ilmiahnya

10 November 2020   09:47 Diperbarui: 10 November 2020   16:49 698
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Museum Kerajinan Amai Setia. Sumber gambar: bukittinggi.indonesia-tourism.com

Setiap tahun, selalu lahir pahlawan-pahlawan baru. Tak terkecuali pada tahun ini.

Bahkan, sepanjang era Pemerintahan Jokowi telah berhasil "menelurkan" pahlawan-pahlawan yang belum ada sebelumnya. Sebut saja Raden Mattaher, Depati Amir, dan Ibu Agung Andi Depu.

Dan di rezim itulah, juga "menghidupkan" pahlawan yang terlupakan namun telah tercatat sejarah macam Malahayati dan Sultan Baabullah.

Nah, apa gelar-gelar tersebut diperoleh secara langsung? Oh, sayangnya bukan begitu.

Tidak mungkinlah gelar Pahlawan Nasional didapat tanpa bukti. Dengan kata lain, perlu suatu kajian yang diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk menyatakan bahwa sosok dan nilai kepahlawanan yang melekat pada dirinya itu, benar-benar ada.

Maka, di situlah ilmu sejarah diperlukan untuk memainkan peranan di dalamnya. Kalau beberapa bulan yang lalu lagi "ribut-ribut" mata pelajaran tersebut akan dihapus di sekolah-sekolah, harusnya mereka merenung dan mengandaikannya;

Kalau tidak ada sejarah, yang hidup di masa kini bakal kebingungan karena tak ada panduan dari orang-orang dahulu!

ADA TIDAKNYA BUKTI, MENENTUKAN EKSISTENSI SANG PAHLAWAN

Memang, diriku memang bukan ahli sejarah, namun akhir-akhir ini, saya gemar baca bermacam-macam berita tentang pengusulan gelar Pahlawan Nasional dari berbagai daerah. Dari itulah ditarik benang kesimpulannya; "Oh, memang seperti itu!"

Tapi, nasib pengusulannya berbeda-beda. Ada yang langsung diterima, ada yang harus menunggu bertahun-tahun sampai ganti presiden, baru bisa diterima, parahnya lagi, ada pula yang ditolak, bahkan sampai saat ini!

Rata-rata, usulan yang ditolak, itu disebabkan oleh kurangnya bukti. Minimal, ada bukunya. Peninggalannya. Bukti jejaknya. Kalau tak punya itu, mana mungkin bisa diajukan?

Karena itulah, benarlah jika buku itu mengantarkannya pada keabadian. Akan terus dikenang sepanjang waktu, apalagi yang menuliskannya itu adalah sang tokoh yang diusulkan jadi calon pahlawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun