Ditambah lagi, kalau kalian nekat datang lewat kereta api, bus, kapal laut sampai pesawat terbang, kata Kemenhub, bakal dianggap sebagai ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan wajib diisolasi 14 hari. Iya, seorang diri di tempat tujuan!
Duuh, enggak enak banget, 'kan? Apalagi kalau datangnya berdekatan dengan hari lebaran. Musnahlah sudah keinginan untuk bertatap muka dengan sanak saudara.
Jadi, kalau melihat hal itu, masihkah kalian bermimpi untuk memeluk kampung halaman dan apa yang ada di dalamnya? Berpikirlah sekali lagi!
Demikian penjelasannya, salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H