Pemberian penjajah ya?
Terus terang saya katakan, "Indonesia" bukan PEMBERIAN DARI PENJAJAH! Yang menciptakan nama tersebut, memang orang asing, George Windsor Earl dan James Richardson Logan dan muncul dalam jurnal ilmiah. Tapi keduanya orang Britania lho yaa, yang menjajah negeri tetangga, dan yang pasti bukanlah penjajah kepulauan kita.
Dan, dirku ingat lagi, kalau nama "Indonesia" diganti, apa nggak bertentangan dengan Sumpah Pemuda? Para pemuda dari seluruh penjuru kepulauan jajahan Belanda telah bersumpah untuk menggunakan "Indonesia" sebagai nama tanah air, bangsa, dan bahasa, yang puncaknya adalah diresmikannya nama "Indonesia" sebagai nama negara saat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Ingat, sumpah itu janji, makanya harus ditepati dan terikat dari perjanjian itu. Para menteri yang dilantik Presiden pekan lalu sudah disumpah untuk mengabdikan diri pada negara dan tidak melalukan perbuatan tercela, makanya mereka berusaha untuk berbuat yang terbaik bagi negeri.
Lagi pula, jika dirunut dari sejarah sebelum Sumpah Pemuda, pada masa Pergerakan Kemerdekaan, para pribumi sudah mengadopsi nama "Indonesia" dalam aktivitas politiknya.
Ki Hajar Dewantara mendirikan kantor berita semasa pembuangannya di Belanda dengan nama Indonesiche Pers-Bureau. Para perkumpulan bumiputera yang belajar di Negeri Oranye menamakan dirinya Indonesiche Vereenging yang berganti nama menjadi Perhimpunan Indonesia. Dan selanjutnya nama "Indonesia" digunakan oleh partai-partai politik sampai pada akhirnya dikukuhkan sebagai nama formal untuk bangsa, bahasa, dan tanah air 28 Oktober 1928 yang lalu.
Jadi, nama negara kita, Indonesia, bukanlah seperti Filipina yang diberi penjajah dari nama rajanya, maupun Ceylon (kini Sri Lanka) yang pemberian pemerintah kolonial. Walaupun nama "Indonesia" dari ilmuwan luar negeri, tapi diadopsi dengan kesadaran sendiri oleh para pribumi untuk memperjuangkan kemerdekaan, dan "Indonesia" adalah bukti adalah kita pernah DIJAJAH oleh bangsa asing!
Oh ya, diriku mengutip sebuah kalimat bagus dari Haedar Nashir. Beliau menuliskan begini:
"Nama dan identitas Indonesia menjadi titik temu persatuan nasional seluruh rakyat Indonesia dari berbagai golongan sebagai era baru yang di era Nusantara berpencar dan menjadi entitas sendiri-sendiri yang tidak mengarah ke persatuan. Dengan kata lain, nama dan entitas Indonesia menjadi satu-satunya tempat bertemunya seluruh keragaman etnik, golongan, dan identitas ketimbang Nusantara. Lebih-lebih setelah Indonesia merdeka, nama Indonesia itulah yang memiliki kekuatan politik formal dan substansial daripada Nusantara yang bersifat masa silam yang terbatas."
Makanya, nama Indonesia, kurasa tak perlu diganti dengan nama lain. Lagi pula, cocok juga dengan nama negara untuk zaman modern untuk abad ke-20 dan 21, ya walaupun nama "Nusantara" oleh sebagaian orang lebih pas untuk menggantikan nama negara kita, karena lebih megah, dan sebagainya. Itu pendapatku yaa. Percaya atau tidak, perlu atau tidaknya mengganti negeri tercinta, ya berpulang pada diri kalian. Tapi, yang jelas:
Sumpah Pemuda adalah jembatan untuk meraih Indonesia yang lebih merdeka dan terlepas dari perbudakan kolonial. Ia adalah titik sejarah terpenting dalam sebuah bangsa yang layak dikenang dari generasi ke generasi, untuk mengingatkan para pendahulu kita yang rela menanggalkan pakaian ego kedaerahannya demi persatuan dan kesatuan di bawah bendera "Indonesia".
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!