Apalagi ini 'kan sudah era digital, revolusi industri 4.0, segalanya sudah serba canggih, masa' teknologi analog masih dipertahankan? Apalagi 6 hari lagi siaran analog di negeri jiran bakal harus pamit dari dunia pertelevisian dan berganti ke digital, apa nggak malu tuh?
Nah, setelah Singapura dan disusul Malaysia, tinggal negara kita nih yang ditunggu oleh mereka; segera hijrah ke penyiaran TV digital.Â
Kalau sudah pindah 'kan enak, bisa menampung banyak kanal jika dibandingkan dengan siaran analog, jadi ada pilihan kalau menonton TV yang berkualitas.Â
Plus-nya lagi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan mengingat Indonesia negeri yang rawan gempa bumi dan "dikelilingi" cincin api.
Dan kembali lagi ke pemangku kepentingan yang harus bekerja cepat; menyiapkan dan memperbarui teknologinya, SDM-nya di saat pembahasan RUU Penyiaran masih berlangsung, dan masyarakat harus rela mengorbankan sebagian uangnya untuk beli STB (Set Top Box) yang membantu mereka untuk menyaksikan acara teve saat sinyal TV analog sudah tak ada lagi.
Oke, begitulah masukan dariku yang jenuh melihat perkembangan televisi di negeri ini. Semoga bisa dipertimbangkan juga ya, Bapak Menteri!
Oh ya, jangan lupa, soal migrasi TV digital harus dikerjakan juga!
TV DIGITAL, HARGA MATI!
Demikian penjelasannya, salam Kompasiana!