Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kebijakan Tidur Siang di Sekolah, Kampus dan Kantor, Mungkinkah Diterapkan?

23 Februari 2016   13:14 Diperbarui: 10 September 2016   11:15 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber gambar: thelifesquare.com"][/caption]Membaca berita tentang kebijakan tidur siang bagi pelajar oleh Bupati Purwakarta dengan menambah jam istirahat supaya pelajar bisa memanfaatkan waktunya dengan tidur siang dan siswa membawa bantal sendiri ke sekolah, patut diapresiasi dan bisa diaplikasikan!

Pasalnya, kebijakan yang bakal diterapkan pada bulan depan di Kabupaten Purwakarta, selama ini tidak banyak, bahkan tidak ada yang diterapkan di sekolah-sekolah, kampus dan kantor di Indonesia. Alasannya, dikhawatirkan mengganggu produktivitas, bahkan tidur siang bagi sebagian kalangan, masih dianggap sebagai orang yang pemalas.

Heeiiii, siapa bilang mengatakan begitu!

Justru itu, tidur siang ada manfaatnya, yaitu meningkatkan kewaspadaan, daya ingat, membuat tubuh lebih segar kembali, sehingga terhindar dari kelelahan. Sudah jelas, bukan?

Tapi, masalahnya itu, kita masih tidak menyempatkan diri untuk tidur siang, terutama di sekolah-sekolah, kampus, dan kantor. Itupun pada hari-hari biasa. Lain lagi pada bulan Ramadhan, dimana para siswa sekolah pada pulang lebih awal, biasanya sih setelah waktu zuhur, demi menjaga kebugaran saat menunaikan ibadah puasa.

Dan, bagi yang berniat tarawih di masjid, akan memanfaatkan waktu siangnya untuk tidur, agar terhindar dari ngantuk saat beribadah, nantinya. Jadi, untuk urusan pengerjaan tugas sekolah dan belajar, bisa diatur sendiri, ya!

Bagi murid-murid yang bersekolah di TK dan SD yang waktu pulangnya dari jam 10-12, ya masih ada waktu lah buat tidur siang sehabis pulang sekolah. Kalau siswa SMP yang pulangnya jam satu siang, bisa lah tidur siang, asalkan bisa memanfaatkan waktu.

Kalau siswa SMA/SMK, terlebih yang punya tugas, baik dikerjakan secara individu maupun harus berkelompok dan kumpul di rumah teman, ikutan ekstrakurikuler dan les, waduuuh tidak mungkin bisa menyempatkan diri untuk tidur siang, dong? Kalaupun ada waktu sedikit saja, bagi siswa yang sudah merasakan lelah pun dan tidak ada kegiatan, akan mencuri waktunya untuk tidur siang di rumah.

Padahal, kegiatan siswa SMP, SMA/SMK sekarang ini sedang padat-padatnya, apalagi yang udah duduk di bangku kuliah dan karyawan yang telah disibukkan dengan tugas kantornya hingga sore hari. Tugas dan PR yang diberikan terus-menerus tanpa ampun dan harus dikerjakan secepatnya, jadwal ekstrakurikuler yang dilaksanakan setelah jam pelajaran maupun perkuliahan berakhir, bahkan para siswa SD, SMP, SMA/SMK yang duduk di kelas tingkat akhir yang harus les tambahan di sekolah (juga les di bimbel), seringkali membuat para siswa merasa lelah jika tidak ditunjang dengan pola hidup sehat yang tepat.

Alhasil, saat pulang nanti, ngantuk pun terjadi pada tubuh kita. Jadwal mengulang pelajaran dan belajar untuk esok hari, terlebih dalam menghadapi ujian, jadi berantakan. Begitu juga dengan para karyawan di kantor yang belum selesai dengan tugasnya dan diharuskan mengerjakan sebagiannya di rumah. Bisa dibayangkan, apakah tugas mereka akan selesai tepat waktu?

Terlebih lagi yang harus menyelesaikan tugas dari guru/dosen pada malam harinya, dan para karyawan yang diharuskan masuk kerja pada shift malam, kemudian melaksanakan tugas bahkan sampai bergadang semalam suntuk. Jadinya tidur tengah malam, tak dapat dihindari dan hasilnya, kita dihinggapi kurang tidur. Tahukah kalian, akibat kurang tidur? Pusing, lelah, ngantuuk luaar biasa, mengganggu pertumbuhan dan perkembangan pada anak-anak serta mengganggu sistem jam biologis yang seharusnya mengatur tubuh untuk segera tidur, terlebih lagi tidur malam.

Jadinya ya gini, banyak orang yang tidur pagi, bahkan sore. Sebenarnya tidak baik lho bagi kesehatan, jika dilakukan secara terus-menerus, karena bisa menyebabkanlinglung saat bangun tidur sore dan pusing saat tidur pada pagi harinya, terlebih bagi orang yang suka nambah jam tidur karena alasan-alasan tertentu.

Dalam ajaran agama, terutama agama Islam nih, bahwa waktu pagi adalah saatnya bertabur keberkahan, juga rezeki. Jadinya, kalau kita senantiasa beraktivitas pada pagi hari, insyaAllah keberkahan hidup akan ada di tangan kita. Nah, kalau rezeki yang didapat seseorang pada hari itu sedikit, berkacalah, apakah dia sering tidur pagi? Maka, waspadalah!

Solusi untuk Kebijakan Tidur Siang di Sekolah, Kampus, dan Kantor

Memang, jika kita menerapkan jam tidur siang di sekolah, kampus, dan di perkantoran, akan mengganggu jam kerja yang telah ditetapkan, malah bisa mengurangi durasi jam belajar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar. Namanya aja resiko sebuah peraturan, ya konsenkuensinya, harus dihadapi.

Kalau mau serius menerapkan tidur siang di berbagai lingkungan sekolah, kampus, maupun lingkungan kerja, maka aturannya sedikit diubah, sehingga memberi sedikit waktu bagi karyawannya untuk bisa tidur siang. Asalkan, tidak menganggu jam ibadah dan makan siang yang biasanya dimanfaatkan waktunya oleh karyawan, iyaa ‘kan?

Oh ya, ingat ya, jangan lama-lama tidur siangnya, maksimal 30 menit sampai 1 jam, ya! Selain itu, saat tidur siang, para siswa dan karyawan bisa mencari posisi yang nyaman saat tidur, dengan posisi apa saja. Misalnya ya, dilakukan dengan cara duduk dengan bersandar pada tembok, dengan bantal kecil di atas kepalanya.

Nah, bagi yang terpaksa bergadang pada malam hari karena suatu tugas sekolah maupun kantor, menyempatkan tidur pada siang hari bisa membayar kekurangan waktu pada tidur malamnya. Jadinya, setelah bangun nanti, tidak ada hal-hal yang terjadi pada tubuh, yang bisa menganggu aktivitas pekerjaan dan sekolah, nantinya.

Tapi, kalau misalnya ada kebijakan sekolah, kampus dan kantor yang tidak memungkinkan kita untuk tidur siang? Ya wajib terapkan tidur malam 6-8 jam. Jangan begadang dengan hal-hal yang tidak penting agar kita cukup tidur malamnya, kecuali untuk menyelesaikan tugas. Selain itu, sebaiknya atur waktu untuk melakukkan kegiatan untuk belajar, tugas, beribadah, melakukan hobi dan waktu untuk tidur, tentu saja. Niscaya, pola dan gaya hidup bisa dijaga, tanpa mengabaikan kesehatan.

Nah, tulisan ini sebagai pengingat pada siang hari. Sudahkah kalian menyempatkan tidur siang pada hari ini?

Demikianlah, semoga bermanfaat. Salam Kompasiana!

Berita dan referensi: tribunnews.com, kompas.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun