2. Atau, bagaimana kalau bisa, bekerjasamalah dengan Kemenkominfo untuk menghidupkan telepon umum dan wartel, yang dulu sempat jadi alat komunikasi populer tahun 90-an itu, kemudian tergusur seiring perkembangan teknologi telekomunikasi, termasuk hadirnya handphone? Naah, bakal sangat berguna untuk sebagian masyarakat!
Walaupun tidak begitu dimanfaatkan karena masyarakat kebanyakan sudah memiliki handphone. Tapi, bagaimana dengan anak sekolah yang tidak bisa membawa HP dan masyarakat yang tidak membawa HP karena ketinggalan? Bisa memanfaatkan telepon umum dan wartel untuk sekadar berkomunikasi.
Caranya adalah, memperbaiki fasilitas telepon umum dan wartel yang telah ada dan kondisinya masih baik, yang disebar di berbagai tempat biar telepon umum bisa berfungsi. Bisa juga, menambahkan fasilitas telepon umum dan wartel di tempat yang belum memilikinya. Kalau sudah, harus ada pihak yang merawatnya, jangan sampai ada tangan-tangan jahil lagi yang merusak fasilitas umum tersebut dengan melepas komponen penyusunnya, sehingga merugikan pengguna yang ingin memanfaatkannya. Iyaa ‘kan?
Nah, dalam perawatan telepon umum, alangkah baiknya kalau mencontoh dari negara maju. Disana, walaupun kebanyakan masyarakat telah memiliki handphone, toh kotak telepon umum yang berwarna merah masih tetap dirawat dengan baik, bahkan telah dilengkapi dengan rak yang berisi buku. tujuannya, ya sama, kalau ada hal-hal darurat, bisa mampir menelepon di tempat tersebut. Sungguh tujuan yang sangat bermanfaat, bukan?
Demikianlah, semoga diperhatikan oleh semua pihak. Salam Kompasiana!
Sumber gambar: tribunnews.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H