2. Membawa HP, Bisa Berpeluang Melakukan Kecurangan Saat Ujian
Wahai para siswa kelas VI, IX dan XII yang sebentar lagi akan menghadapi Ujian Nasional! Pasti saat hari H-nya dan beberapa hari ke depan dimana akan ujian akan berlangsung, beredar kunci soal yang biasanya dikirimkan ke handphone-mu. Jangan percaya deh! Karena itu bisa menjerumuskanmu dalam perbuatan curang.
Ya! saat UN digelar, pastinya para siswa akan membawa HP sebagai alat penerima kunci jawaban untuk bisa mengerjakan soal UN. Ini biasanya dialami oleh siswa-siswi yang malas belajarnya, atau yang sudah belajar, tapi belum siap menghadapi tahapan yang meluluskan kamu dari sekolah ini. Nah, dengan pelarangan membawa HP di sekolah ini, kecurangan-kecurangan dalam UN bisa diminimalisir, dan dapat membawa pelaksanaan UN yang lebih jujur. Setujuuu?
3. Konten-konten Pornografi yang Diakses lewat HP, Dapat Merusak Otak Anak
Menurut buku Menyayangi Otak terbitan Penerbit Buku Kompas, paparan pornografi menyebabkan perubahan konstan pada neurotransmiter, dan bisa melemahkan fungsi kontrol. Akibatnya, para pecandu pornografi tidak bisa mengontrol perilaku seks dan mengalami gangguan memori, yang bisa menyebabkan kebodohan.
Tentunya, kita tidak mau bukan, generasi penerus kita menjadi generasi yang bodoh? Karena itulah, syukuri karunia otak yang diberikanNya. Manfaatkan kedahsyatan otak kita dengan mengasahnya dengan cara belajar dan menggali potensi yang kita miliki, bukan merusaknya. Mudah-mudahan, generasi penerus di masa depan bisa membangun Indonesia dengan potensi yang kita miliki, dengan lebih baik.
Selain tiga alasan di atas, ada lagi, penggunaan HP bisa menyebabkan gangguan pada kepala, bahkan bisa mengakibatkan kanker! Karena apa? Pengaruh radiasinya. Dan inilah yang pernah kami dapatkan ketika ada penyuluhan tentang bahaya radiasi HP di kelas kami. Perlahan, dengan diberlakukan pelarangan membawa HP, paparan radiasi yang mengenai tubuh, bisa dikurangi.
Masukan-masukan tentang Pelarangan Membawa HP ke Sekolah
Lantas, kalau begitu, para siswa di sekolah tidak bisa menghubungi keluarganya dong, terlebih anak kelas VI, IX, dan XII yang disibukkan dengan les tambahan hingga sore hari?
Ya, mumpung pelarangan tersebut masih dalam draft, izinkan saya memberikan sedikit masukan pada Kementerian PPPA tentang pelarangan membawa HP di sekolah:
1. Para siswa boleh-boleh saja membawa HP di sekolah, asalkan hanya bisa digunakan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Dan tentu saja,handphone yang digunakan adalah yang tidak berkamera dan hanya bisa melakukan SMS dan telpon. Dengan demikian, saat keadaan darurat misalnya tidak ada angkutan umum (bagi di daerah-daerah ya), bisa dihubungi agar orang tua bisa menjemput anaknya.