Nah, saat ini KPI lagi meminta ke publik untuk memberi masukkan ke sepuluh stasiun TV yang ada di Indonesia, yang izin siarannya akan habis pada tahun ini. stasiun-stasiun TV tersebut adalah lima stasiun TV yang berdiri pada era 90-an (RCTI, SCTV, MNCTV, ANTV, Indosiar), ditambah lima stasiun TV lainnya yang lahir di era reformasi (Metro TV, Trans TV, Trans7, TV One, Global TV). Jika stasiun TV tersebut dinilai tidak layak, apalagi segi konten, ya wassalam. Izinnya dicabut. Kalau udah begitu, kita tidak bisa menyaksikan acara-acara mereka, bukan?
Karena itulah, hendaknya stasiun-stasiun TV berita, introspeksi dirilah. Toh tidak hanya kita sendiri yang ber-muhasabah. Stasiun TV juga, harus. Kan stasiun TV ‘kan ada karena peran manusia yang ada di dalamnya, mengoperasi kelangsungan hidupnya. Mengapa demikian?
1. Apa yang diliput wartawan dan dijadikan berita, akan menjadi sejarah bangsa dan bisa menjadi sumber ilmu
Sadar atau tidak, apa yang diwartakan oleh jurnalis lewat berita, ini bisa dijadikan pelajaran sejarah, lho! Mengapa? ini ada kaitannya ada peristiwa yang telah berlalu, yang terjadi pada negara kita. Misalnya, peristiwa lengsernya Soeharto dan Era Reformasi. Kejadian yang berlangsung pada tahun 1998 tersebut dan diliput di berbagai media, termasuk pada pelajaran sejarah yang dipelajari di sekolah-sekolah. Dan itulah yang pernah saya pelajari (kalau tidak salah ingat), semasa saya duduk di bangku SMA. Ini ilmu sejarah, lho. Kalau beritanya benar, bisa dijadikan rujukan untuk pengembangan ilmu.
2. Berita-berita hoax bisa berpengaruh negatif bagi jiwa
Tahukah kalian, kalau informasi yang negatif, jika masuk ke dalam otak, akan mempengaruhi pikiran dan jiwa kita? Kalau dicecoki dengan berita yang tidak benar secara terus-menerus, ya akan membentuk pola pikir yang salah yang akan berdampak pada kejiwaan dan perilaku. Karena itu, berhentilah untuk menyebarkan kabar burung tersebut kalau tak ingin membuat pemirsanya cemas dan resah?
Contohnya, visualisasi mayat yang terlihat jelas. Kalau dilihat anak-anak dan remaja, pasti akan ngeri, bukan? Malah jadi ketakutan yang kemungkinan akan menjadi trauma, yang jelas-jelas berpengaruh pada kehidupannya.
3. Stasiun TV harus menghargai perasaan para pemirsa, juga korban tragedi maupun bencana
Apa yang diberitakan oleh jurnalis dan ditayangkan di TV, pasti akan menyasar ke pemirsa yang tidak lain adalah manusia seperti kita. Bayangkan, jika seandainya posisi kita sebagai korban ketika stasiun TV menayangkan tragedi mengerikan yang melanggar ketentuan, misalnya menyebarkan kabar burung? Pasti kita resah dan bingung bukan, mana berita yang benar dan tidak diragukan?
Karena itulah, dalam menyampaikan berita, stasiun TV harus memperhatikan audience-nya juga, ‘kan? Hargailah orang lain, terutama perasaan para korban. Sehingga, ketika sudah menyampaikan berita, eh malah membuat korban terluka hatinya. Jelas-jelas, perbuatan yang tidak baik, bukan? (Selengkapnya, baca di artikel ini)
***