Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Stasiun TV, Hargailah Perasaan Orang Lain!

15 Juli 2015   04:00 Diperbarui: 10 September 2016   11:20 4039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kecelakaan Pesawat Hercules di Medan, Sumatera Utara. Sumber gambar: rancahpost.co.id

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis lalu (9/7) telah menegur lima program berita yang ditayangkan di berbagai stasiun televisi. Diantara lima program berita tersebut, terdapat dua acara berita yang melakukan pelanggaran yang hampir sama yaitu ditampilkan seorang korban kecelakaan Pesawat Hercules di Medan secara close-up. Tentu saja tayangan tersebut tidak dapat ditampilkan karena melanggar etika yang berlaku.

Pentingnya Menghargai Orang Lain, Terutama untuk Orang yang Terkena Musibah

Musibah, peristiwa yang tidak dapat terhindarkan dalam sejarah hidup manusia. Musibah tersebut, bisa berupa kebakaran, kecelakaan, bahkan ada juga yang berupa bencana alam seperti gempa bumi. Dalam musibah tersebut, pasti ada korban jiwa yang berjatuhan, bukan?

Korban yang telah meninggal pastinya menimbulkan kesedihan bagi orang yang ditinggalkan, terutama orang-orang yang dicintainya dan korban tersebut adalah tulang punggung keluarga, yang memberi pemasukan pendapatan untuk menopang ekonomi keluarga. Karena, sepeninggal korban, mereka akan bingung harus memenuhi kebutuhan dari mana, terutama bagi keluarga korban yang tidak siap dengan perencanaan keuangan masa depannya. Menabung, misalnya.

Dalam hal ini, hendaknya stasiun TV bisa menghargai perasaan orang lain yang sedang berduka. Toh mereka juga manusia biasa, sama dengan jajaran direksi stasiun TV beserta karyawannya. Caranya bagaimana? Tayangan tentang korban bisa diblurkan, tidak secara detail atau bisa juga tidak ditayangkan, maupun ditayangkan dengan durasi terbatas. Dengan demikian, para ketika para pemirsa yang merupakan korban kecelakaan melihat para korban, rasa histeris tidak semakin bertambah, yang berujung pada melukai perasaan keluarga korban.

Bahkan, para korban kecelakaan dan musibah lainnya, yang mengalami luka-luka, tentunya butuh pemulihan, baik fisik maupun mental, terlebih bagi korban yang mudah trauma. Sebaiknya stasiun TV tidak berlama-lama dalam mengambil video korbannya, karena akan berpengaruh pada kondisi dan proses pemulihan para korban yang sedang berbaring di rumah sakit.

Para Pengirim Video Amatir Harus Paham Etika Jurnalistik

Zaman sekarang, sudah banyak acara berita, bahkan pada situs-situs berita di internet yang menyediakan ruang bagi warga untuk melakukan peliputan, jurnalisme warga. Kegiatan jurnalisme warga bisa berupa video amatir. Nah, demi kenyamanan penggunanya, alangkah baiknya pemahaman tentang etika jurnalistik ditanamkan pada warga yang ingin mengirim video amatirnya, jangan hanya diterapkan pada jurnalis profesional.

Mengapa demikian? Karena secara tidak disadari, video yang dikirimkan belum memenuhi etika jurnalistik sehingga ketika ditayangkan, akan ada reaksi negatif bagi beberapa pihak. Seperti yang terjadi pada kasus berita di atas, video amatir yang dikirimkan dari warga ke stasiun televisi, langsung ditampilkan secara close-up dan tanpa melalui proses pengeditan. Inilah yang membuat KPI menegur stasiun televisi yang menayangkan video amatir tersebut.

Oleh karena itulah, semua pihak harus siap siaga menghadapi hal-hal buruk yang akan terjadi jika penayangan tidak sesuai prosedur, jangan hanya dilakukan pada pihak stasiun TV saja! Sebaiknya pengirim video amatir harus berperan aktif, memikirkan cara untuk melampirkan video amatir agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPI, sehingga tidak ‘merepotkan’ stasiun TV. Bagi yang menguasai program pengedit video, itu bisa dimanfaatkan untuk mem-blur video amatir seperti yang saya jelaskan di atas. Jika tidak bisa, hendaknya pihak stasiun TV menyempatkan diri dan mau meluangkan waktunya, jangan malas untuk mengedit video agar sesuai ketentuan yang berlaku, agar kesalahan yang serupa tidak terulang lagi. Begitu juga dengan warga yang hendak mengirim video amatirnya ke situs jurnalisme warga lainnya, agar tidak mendapatkan teguran dari pihak Kemenkominfo.

Demikianlah, semoga diperhatikan oleh semua pihak. Salam Kompasiana!

Sumber berita: muvila.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun