Mohon tunggu...
Nahariyha Dewiwiddie
Nahariyha Dewiwiddie Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis dan Pembelajar

🌺 See also: https://medium.com/@dewiwiddie. ✉ ➡ dewinaharia22@gmail.com 🌺

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Yuk, Buat Kalender Meja dari Kartu Undangan Bekas!

14 Desember 2014   15:24 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:20 5110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14185193241531858211
14185193241531858211

4. Kalau sudah, hias kalender tersebut dengan hiasan yang diambil dari kertas kado, sampul buku tulis bekas, gambar dari internet, atau bisa juga menggunakan stiker yang dibeli di pasaran, seperti pada gambar berikut:

14185195471269437125
14185195471269437125

5. Anda bisa juga menyisipkan kata-kata motivasi dan inspiratif, tertuama tentang pentingnya menghargai waktu, pada kalender tersebut, termasuk juga kutipan dari motivator terkenal maupun ayat dari kitab suci.


6. Nah, kalender dari kartu undangan bekas siap digunakan!


Menjelang akhir tahun ini, tak ada salahnya kita mencoba mengkreasikan dan mengubah kertas undangan menjadi kalender meja! Selain untuk mengurangi limbah dan menyelamatkan lingkungan, juga bermanfaat untuk menghemat uang. Ya daripada beli kalender bagus berharga mahal, mending kita buat sendiri, manfaatkan aja bahan-bahan yang ada. jadi uang tersebut bisa dibelikan kebutuhan yang lebih bermanfaat....


Oiya, kalender tersebut bisa dibongkar dan diperbaharui (dibuat) lagi setiap tahun, selagi kertas undangan tebal masih layak untuk ditegakkan. Akhir kata, selamat mencoba dan berkreasi... :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun