Mohon tunggu...
Dewi RahmawatiNurdiani
Dewi RahmawatiNurdiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Social Legal Studies

30 November 2022   00:34 Diperbarui: 30 November 2022   00:36 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, menurut kelompok kami mempelajari dan mendalami socio legal studies sangat dibutuhkan bagi masyarakat terlebih lagi bahwa nantinya hukum akan selalu berdampingan dan melekat pada golongan masyarakat secara epistemologis.

Pengetahuan ilmu hukum dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh aktifitas manusia dari segi sosial, ekonomi, politik hingga budaya karena substansi dari sosiologis ini akan menyelesaikan beberapa persoalan hukum di masyarakat, dengan memahami hukum secara baik maka segala bentuk permasalahan akan dapat diselesaikan seadil-adilnya melalui jalur hukum.

Hukum yang ada dalam masyarakat perspektif socio legal studies adalah hukum tidak dapat terpisah dari elemen sosial dengan tidak mengandalkan kemampuannya sendiri meskipun sudah dilengkapi perangkat asas, norma dan institusi.

Perkembangan teori socio legal studies yang dilakukan pakar hukum teoritis bertujuan untuk mempertanyakan sekaligus memperbaiki pemikiran hukum, sedangkan yang dilakukan pakar hukum praktis bertujuan menghadirkan kegunaan dan manfaat hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun