Mohon tunggu...
Dewi Putri
Dewi Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semakin damai dirimu, semakin jelas pola pikirmu, melangkalah dengan strategi bukan dengan emosi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 April 2022   23:00 Diperbarui: 2 April 2022   23:25 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerusakan pada mental, Sumber : https://pin.it/7eRiDUq


10. Memiliki Tidur yang Cukup
       Stress akan menyebabkan seseorang sulit untuk tidur. Namun, tidur adalah waktu ketika otak dan tubuh beristirahat. Kualitas dan jumlah tidur dapat mempengaruhi suasana hati, energi, konsentrasi dan fungsi tubuh secara keseluruhan. Miliki tidur yang         berkualitas dengan merilekskan diri sebelum jadwal tidur, mendengarkan musik yang menenangkan dan membuat suasana kamar menjadi nyaman seperti dengan aromaterapi.

Berkonsultasilah dengan profesional ketika merasa mengalami perubahan pada kepribadian atau kebiasaan sehari-hari untuk mendapatkan terapi yang tepat dalam mengatasi penyebab stress dan gangguan kesehatan mental.

Socionics adalah cabang psikologi yang berkembang secara dinamis. Ini didasarkan pada studi mendalam tentang pertukaran informasi seseorang berdasarkan alokasi berbagai tipe kepribadian. Lima tantangan kesehatan mental di Indonesia:

1. Stigma terhadap pengidap gangguan kesehatan mental
Stigma atau nilai buruk yang diberikan kepada pengidap kesehatan mental di Indonesia didapatkan melalui pengaruh lingkungan yang buruk. Labelling, pengucilan, dan stereotip terhadap pengidap gangguan kesehatan mental membuat orang yang menderita gangguan mental memilih bungkam atau tidak berkonsultasi kepada ahli. Akibatnya, berdasarkan data dari Riskesdas pada tahun 2018, 12 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami depresi dan 19 juta penduduk di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.

2. Rendahnya pemahaman mengenai kesehatan mental
Di Indonesia, informasi mengenai kesehatan mental masih belum banyak dipahami oleh masyarakat. Minimnya pengetahuan tentang kesehatan mental membuat penilaian masyarakat terhadap pengidap gangguan kesehatan mental menjadi negatif. Akibatnya, terjadi salah penanganan terhadap penderita kesehatan mental.

3. Kesehatan mental di Indonesia masih jadi hal tabu
Keterbatasan pemahaman dan pengetahuan mengenai kesehatan mental di Indonesia tidak dapat lepas dari nilai-nilai tradisi budaya atau kepercayaan masyarakat. Sebagian masyarakat masih mempercayai penyebab kesehatan mental berasal dari hal-hal supernatural atau takhayul sehingga pengidap gangguan kesehatan mental menganggap gangguan yang terjadi dalam dirinya adalah aib. Pemahaman ini membuat orang yang membutuhkan bantuan tenaga ahli enggan untuk ditangani. Tak jarang, pengidap gangguan kesehatan mental merasa malu untuk berada di masyarakat.

4. Diskriminasi terhadap pengidap gangguan kesehatan mental
Kesadaran masyarakat yang rendah tidak jarang mengakibatkan munculnya diskriminasi terhadap pengidap gangguan kesehatan mental. Bentuk diskriminasi tersebut dapat berupa perlakuan kasar, penghinaan, maupun perundungan. Tak jarang pula masyarakat menjauhi pengidap gangguan kesehatan mental serta keluarganya.

5. Akses terhadap kesehatan mental belum merata
Akses terhadap kesehatan mental di Indonesia masih sulit. Anggaran pemerintah untuk kesehatan mental, kapasitas rumah sakit jiwa, serta bangsal psikiatri di rumah sakit umum masih belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Di Indonesia, ada delapan provinsi yang tidak memiliki rumah sakit jiwa dan tiga provinsi tidak memiliki seorang pun psikiater. Kementerian Kesehatan Indonesia memprediksi setidaknya 90% orang dengan gangguan kesehatan mental tidak mendapatkan akses terhadap perawatan yang memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun