Penggunaan cadar memanglah bukan kewajiban seorang muslim dan itu sebenarnya adalah hak setiap wanita untuk mau memakainya atau tidak. Namun akan lebih baik jika penggunaan cadar disesuaikan dengan tempatnya. Jika di daerah itu tidak ada masalah dengan penggunaan cadar maka silahkan untuk menggunakan cadar di daerah itu, namun jika di warga di daerah itu sensitif dengan penggunaan cadar maka akan lebih baik untuk menghindari penggunaan cadar di daerah itu demi kenyamanan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!