Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. (Nurul Zuriah, 2008:26). Jadi, pendidikan adalah usaha sadar dan merupakan pengubahan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan secara aktif yang memiliki tujuan tertentu.
Kata moral menurut Magnis Suseno, selalu mengacu pada baik-buruknya manusia sebagai manusia, jadi bukan mengenai baik-buruknya begitu saja, Bidang moral adalah bidang kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolok ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya sebagai manusia dan bukan sebagai pelaku peran tertentu dan terbatas (Suseno, 1987 : 19).
Sedangkan moralitas atau etika bagi Durkheim tidak bisa dianggap hanya menyangkut satu ajaran normatif tentang baik dan buruk, melainkan suatu "sistem fakta yang diwujudkan (yang) terkait dalam keseluruhan sistem dunia. Moralitas bukan saja menyangkut sistem perilaku yang sewajarnya, melainkan juga suatu sistem yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan. Dan ketentuan ini adalah "sesuatu yang berbeda di luar diri si pelaku". Baginya moralitas bukanlah sesuatu yang deduktif, melainkan sesuatu yang berangkat dari kenyataan empiris. Dengan kata lain moralitas yang ilmiah bercorak pasca pengalaman  (Abdullah, 1986 : 9-10). Dan, moralitas tidak lahir dan bersumber pada individu, melainkan bersumber pada masyarakat dan menjadi bagian dari gejala masyarakat.
Pendidikan Moral menurut Durkheim adalah suatu bentuk pembelajaran moral yang memengaruhi perilaku individu serta mengajarkan nilai dan praktek hidup yang penting bagi masyarakat. Bertindak secara moral menurut Durkheim berarti bertindak demi kepentingan kolektif. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pendidikan moral adalah suatu program yang memiliki tujuan untuk mengembangkan perilaku seseorang agar lebih baik lagi, dan dapat menyesuaikan diri dengan tujuan hidup masyarakat yang bermoral.
Selama masa pandemi, pembelajaran yang dilakukan secara PJJ membuat pendidikan moral peserta didik sedikit terabaikan. Maka disini peran orang tua dan guru menjadi penting dalam menanamkan pendidikan moral pada masa pandemi , walaupun memang menanamkan pendidikan moral adalah tugas orang tua dan guru. Tetapi keadaan seperti sekarang ini membuat peran orang tua dan guru menjadi sangat krusial untuk menanamkan pendidikan moral kepada peserta didik pada masa pandemi.
Bagi Durkheim, pendidikan merupakan proses pengembangan kadar intelektualitas, dan kondisi moral yang diharapkan oleh lingkungan sosialnya. Dalam proses menjadi pribadi berpengetahuan dan bermoral, tidak ada kekuatan lain yang mampu membentuk dan mempengaruhi kecuali masyarakat. Pendidik merupakan agen masyarakat, mata rantai yang sangat penting dalam peralihan budaya. (Nova Ardi Wiyani & Barnawi, 2019:69)
Tugas pendidik adalah menciptakan makhluk sosial dan bermoral, pendidik disini guru dan orang tua termasuk kedalam seorang pendidik. Seorang pendidik memiliki posisi yang amat sentral dengan tugas dan kekuasaannya yang demikian besar apalagi disaat keadaan pandemi seperti sekarang ini. Oleh karena itu, Durkheim memandang bahwa seorang pendidik seharusnta memiliki beberapa kualitas pokok untuk dapat memegang peran pentingnya dalam menanamkan pendidikan moral agar berpengaruh terhadap anak didik.
Kualitas yang pertama adalah apa yang disebut dengan otoritas moral. Seorang pendidik harus menjadi simbol dan sekaligus menjadi contoh, baik dalam upaya menjadikan dirinya sebagai lambang idola maupun pemenuhan tugas sehari-hari dalam mewujudkan ketertiban dan efisiensi. Oleh karena itu guru dan orang tua harus dibekali dengan otoritas moral, karena tanpa otoritas, seorang pendidik tidak akan mungkin dapat mendidik atau mengembangkan individu ke arah sifat-sifat yang dibutuhkan bagi kehidupan moral. Kualitas pokok yang kedua adalah totalitas dalam berusaha. Mendidik bukanlah sekedar mentransmisikan fakta, akan tetapi lebih merupakan aktivitas organis dan sintesis. Oleh karena itu, perlu diperhatikan totalitas kepribadian individu. (Ratna, 2014:90)
Dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini, PJJ dilakukan di rumah menjadikan orang tua mempunyai peran yang penting walaupun guru juga memiliki peran penting tetapi peran orang tua lebih banyak karena memiliki lebih banyak waktu untuk mengawasi anaknya ketimbang gurunya.
Peran penting orang tua dalam menanamkan pendidikan moral adalah mengawasi anaknya ketika pjj berlangsung apakah anaknya benar-benar mengikuti pembelajaran atau tidak sebagai bentuk kedisiplinan mengikuti pelajaran walaupun dilakukan secara online dan membimbing anaknya dalam belajar secara jauh dari rumah. Segala hal yang dilakukan anaknya dapat di awasi oleh orang tuanya, peran orang tua dalam menanamkan ajaran agama menjadi kuncinya dalam menanamkan pendidikan moral di masa pandemi.
Tanggung jawab dan kesadaran orang tua serta keluarga sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai agama, karena keluarga dan agama merupakan suatu bentuk dari hal yang dapat membendung persoalan dan permasalahan moral di masa pandemi terutama di era digital. Meskipun, pembelajaran dilakukan secara online peran guru dalam menanamkan pendidikan moral juga sangat dibutuhkan dan orang tua juga menanamkan rasa percaya bahwa pendidikan moral di bawah bimbingan guru tetap diperlukan demi terciptanya tujuan pendidikan nasional sesuai UUD 1945.