Mohon tunggu...
Dewi Nursafala
Dewi Nursafala Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Jangan takut berjalan lambat, takutlah jika hanya berdiri diam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Literasi Digital bagi Pemuda di Masa Pandemi

26 Desember 2020   15:44 Diperbarui: 26 Desember 2020   15:49 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Pandemi covid-19 menjadi kekhawatiran global hingga saat ini, termasuk di Indonesia. Mewabahnya covid-19 yang semakin meningkat hingga awal maret 2020 di Indonesia mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  untuk meminimalisir persebaran covid-19. Kebijakan yang  dilakukan pemerintah telah mengubah perilaku sosial dan pola kerja masyarakat. Keadaan pandemi Covid-19 ini memaksa individu ataupun masyarakat secara cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan digital. Interaksi yang biasanya dilakukan secara langsung menjadi secara online atau menggunakan media digital. Media dalam dunia digital ini bisa berupa website, media sosial, gambar dan video digital, audio digital dan lain-lain. Pandemi covid-19 ini telah membuat digital menjadi ruang publik yang mengaitkan antar individu maupun antar masyarakat.

Pada masa pandemi covid-19, Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan sebagainya. Untuk menimimalisir dampak dari pandemi tersebut maka seluruh elemen masyarakat dipaksa maju secara digital supaya tidak menimbulkan kerugian yang siginifikan. Dengan adanya media digital, sumber informasi bisa di dapat darimana saja dan kapan saja.

Perkembangan dan penggunaan dunia digital pada masa pandemi ini diibaratkan seperti koin yang memiliki dua sisi yang berlawanan, Sisi negatif dan sisi positif. Jika kita lihat dari sisi positifnya, dunia digital ini membawa banyak kemudahan di berbagai bidang, contohnya dalam bidang pendidikan. Ketika kebijakan pembelajaran tatap muka dilarang dilakukan, maka pembelajaran dilakukan secara daring. Dimana sudah tersedia banyak platform-platform pembelajaran yang mudah diakses dan digunakan untuk menyelenggarakan proses pembelajaran secara daring.

Di bidang ekonomi, perkembangan media digital memberikan peluang, Seperti meningkatnya peluang bisnis e-commerce dan melahirkan lapangan kerja baru berbasis media digital. Selain itu juga, dunia digital ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan suatu barang yang dibutuhkan dengan mudah. Jika kita lihat dari sisi negatifnya, banyak kasus negatif yang muncul akibat penyalahgunaan media digital, terutama dalam penggunaan media sosial. Disana telah banyak ditemukan masalah seperti, pencemaran nama baik, penghinaan, cyber bullyng, dan penyebaran berita hoaks atau berita yang tidak benar dimana hal tersebut dapat memicu depresi individu atau masyarakat yang tengah berjuang melawan covid-19. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penggunaan media digital di Indonesia belum paham untuk menggunakan dengan baik dan benar. Selain itu belum memahami seutuhnya konsekuensi penggunaan media digital.

Pada masa pandemi covid-19 setiap pemuda perlu memahami bahwa literasi digital merupakan suatu hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia digital dan mengantisipasi penyebaran informasi negatif dan informasi hoaks pada masa pandemi covid-19 sekarang ini. Setiap individu khususnya pemuda hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap pemakaian media digital dan teknologi secara tepat.

Pada masa pandemi ini dunia digital semakin dipenuhi dengan konten berita-berita palsu, ujaran kebencian, radikalisme, pencemaran nama baik, serta praktik-praktik penipuan melalui dunia digital. Sebagai seorang pemuda yang dianggap agen perubahan atau agent of change sudah seharusnya mengajarkan atau mengedukasi kepada sesama atau kepada masyarakat bagaimana cara menggunakan media digital secara baik dan benar, Salah satunya  dengan literasi digital. Literasi digital dianggap penting dalam masa pandemi seperti sekarang ini untuk menciptakan pola pikir kreatif dan membangun nalar kritis dalam menghadapi pandemi covid-19.

Analisis

Pengertian pemuda menurut Taufik Abdullah (1974) pemuda adalah generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Dimana pemuda ini adalah pribadi yang selalu ingin melakukan perubahan. Karena pemuda merupakan individu yang terwarisi masa lalu artinya individu pemuda terwarisi oleh nilai, aturan, norma yang sudah ada pada suatu entitas di masyarakatnya maupun dikeluarga dan pemuda terbebani masa depan artinya individu pemuda memiliki tanggung jawab dan beban harapan dari orang tua maupun dari masyarakat untuk kehidupan yang ideal atau lebih baik. Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. (Mulyana, 2011:12) Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharuan.

Pada masa pandemi covid-19 setiap pemuda perlu memahami bahwa literasi digital merupakan suatu hal penting yang dibutuhkan untuk dapat berpartisipasi di dunia digital, selain itu penting juga untuk mengantisipasi penyebaran informasi negatif atau informasi-informasi yang tidak benar pada masa pandemi covid-19. Istilah literasi digital pertama kali digunakan oleh Gilster (1997), dimana pendefinisian ini dilakukan jauh sebelum youtube, facebook, maupun twitter diciptakan dan digunakan banyak orang.

Gilster mendefinisikannya dalam kerangka pendidikan dengan mengakui keunikan dasar internet yang revolusioner dan melakukan identifikasi seperangkat keterampilan informasi tertentu (seperti evaluasi dan pencarian) pada siswa yang melek digital dalam mengakses informasi teks dan multimedia yang ditemukan di internet dan terletak dalam  konteks pembelajaran formal berbasis sekolah (Meyers, E. M., Erickson, I., & Small, R. V. 2013). Sejak diperkenalkan, selain istilah "literasi digital" banyak juga digunakan istilah lain seperti literasi abad ke-21, literasi internet, literasi informasi, literasi ICT, literasi media baru, literasi komputer, dan pemahaman membaca daring (Online Reading Comprehension disingkat ORC) (Osterman 2012).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun