Mohon tunggu...
Dewi Nurbaiti (DNU)
Dewi Nurbaiti (DNU) Mohon Tunggu... Dosen - Entrepreneurship Lecturer

an Introvert who speak by write

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Curhat Sistem Ganjil Genap dari Ibu Pekerja Beranak Dua

15 Agustus 2019   17:43 Diperbarui: 16 Agustus 2019   15:57 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum berkeluh kesah sepanjang jalan kenangan, dengan sadar hati saya sampaikan anggukan setuju atas penerapan peraturan dan perluasan wilayah yang terkena ketentuan ganjil genap di banyak ruas jalan Provinsi DKI Jakarta. Cukup signifikan hasilnya sejak pembatasan kendaraan bermotor roda empat berdarkan plat nomor yang harus sesuai dengan kategori tanggal pada hari terkait, beberapa titik jalan memang menjadi lebih lancar.

Upaya pemerintah untuk mengurangi angka polusi udara di Ibu Kota Negara ini melalui perluasan area ganjil genap juga sepertinya akan membuahkan hasil, namun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan oleh para pemangku kepentingan agar apa yang menjadi tujuan dapat tercapai dengan maksimal. 

Demikian pula dengan harapan pemerintah agar siapapun yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta dapat lebih memanfaatkan transportasi umum dalam berpergian: Transjakarta, MRT atau LRT sebentar lagi. Peta yang disusun oleh pemerintah daerah untuk sistem integrasi berbagai macam transpotasi darat itu semestinya berhasil untuk mengajak masyarakat agar bersenang hati menumpang aneka transportasi massal ini.

Kurang lebih satu tahun lalu saat masa-masa pertama kali diberlakukannya peraturan ganjil genap di area tertentu, masih banyak pengendara mobil yang susah payah mencari jalur alternatif agar tetap dapat sampai ke lokasi tujuan.

Selain itu, masih banyak juga pengendara yang nekat menerobos area ganjil genap yang tentunya harus berhadapan dengan polisi langsung di tengah jalan, atau mungkin nanti saat pengurusan pajak STNK baru dikenakan kewajiban membayar denda pelanggaran karena terkenal tilang elektronik.

Lain halnya dengan beberapa hari belakangan ini saat dimulainya masa-masa sosialisasi perluasan area yang berlaku ganjil genap, para pengendara seakan telah kehabisan jalur alternatif untuk mencapai lokasi yang dituju seperti tempat kerja misalnya, termasuk saya, Ibu pekerja beranak dua.

Suka Duka Berangkat Lebih Pagi
Hampir setiap hari menuju kantor saya mengendarai kendaraan bermotor roda empat, sebelumnya masih ada jalur alternatif yang mudah sekali ditempuh pada tanggal yang berlawanan kategorinya dengan plat nomor kendaraan. Terasa tidak ada masalah, walaupun sebenarnya dengan sadar saya menjadi salah satu penyumbang masalah di jalan, yaitu masalah kemacetan dan juga polusi udara. 

Setiap hari berangkat ke kantor dengan aman, baik itu tanggal genap maupun ganjil, tidak ada masalah yang berarti. Setiap pagi selalu sempat untuk mendampingi dua anak di rumah yang akan berangkat ke sekolah, mulai dari menyiapkan air panas, memandikan, menyiapkan bekal dan menyuapinya sarapan. Hingga waktunya anak-anak berangkat ke sekolah dan sang surya di angkasa bergerak semakin tinggi saya pun turut berangkat ke kantor dengan berkendara pribadi.

Terbilang masih sangat cukup waktu untuk melihat, menikmati dan ikut masuk ke dalam euforia anak-anak saat akan berangkat menuntut ilmu, hingga waktu saya di perjalanan dan sampai tiba di kantor. Sederhananya, saya masih bisa urusin anak terlebih dahulu di rumah pagi-pagi, lalu berangkat ke kantor dan setibanya di kantor tidak kesiangan. 

Karena apa? Karena jalur yang akan saya tempuh sangat bersahabat baik pada saat tanggal ganjil maupun genap. Memang saya harus berputar sedikit jika menuju kantor di tanggal yang berlawanan dengan plat nomor kendaraan, tetapi sangat tidak masalah, secara waktu mungkin hanya bertambah 15 menit lebih lama jika saya tidak harus berputar mencari jalan.

Lantas bagaimana ceritanya saat ini setelah area yang berlaku ganjil genap semakin luas? Cerita menikmati cinta pagi bersama anak-anak di rumah sebelum masing-masing berangkat beraktivitas masih tetap ada, namun bedanya saya harus berputar sungguh sangat amat terlalu jauh sekali jika saya berkendara pribadi di tanggal yang berlawanan dengan plat nomor kendaraan. Jauh sekali, lebih dari 10 Km jarak tambahan yang harus saya tempuh agar bisa tiba di kantor, secara waktu tempuh tambahan lebih dari 30 menit.

Sejatinya gedung kantor sudah terlihat sejak berada di atas jalan tol dan di situ ada keluar tol terdekat, namun diri ini tidak kuasa untuk menghampirinya karena di sana berlaku ganjil genap. Saya harus berputar jauh sekali sampai gedung itu tidak terlihat, lalu kemudian hingga terlihat lagi. Siasat yang dapat saya lakukan agar tidak datang terlalu siang di tempat bekerja adalah tentunya dengan berangkat lebih pagi, dengan demikian tentu ada waktu bersama anak-anak yang mungkin harus terpotong di pagi itu.

Alternatif lain adalah menikmati Transjakarta seperti yang pagi ini telah saya coba, seru! Banyak berlari atau minimal jalan cepat di jembatan, berdiri sepanjang jalan kenangan dan kenikmatan lain sebagainya yang bisa dibilang justru di situlah seninya. Menikmati jalanan Jakarta bersama puluhan orang-orang yang tidak dikenal, saling pandang bertemu mata tapi tiada sapa hahaha...

Di balik itu semua, kira-kira berapa banyak orang yang justru tergerak hatinya untuk memanfaatkan transportasi publik dibandingkan dengan membeli kendaraan baru dengan memesan plat nomor berlawanan dengan yang sudah dipunya?

Sepertinya menarik jika dilakukan penelitian tentang pengaruh perluasan area ganjil genap terhadap budaya bertransportasi masyarakat Jakarta. Karena tidak bisa dipungkiri tetap ada pihak-pihak yang pandai mengambil peluang, para Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) kendaraan roda empat misalnya yang berlomba-lomba memberikan promo harga murah untuk tipe-tipe mobil tertentu. 

Nah, ini bisa dijadikan masukan bagi pemerintah terkait agar tetap waspada dengan adanya promo berlebihan yang mungkin saja dilakukan oleh para produsen mobil sehingga mengakibatkan tidak seiring sejalan dengan peraturan lalu lintas. Walaupun masyarakat tentu percaya antara pelaku bisnis dengan pemegang payung hukum pasti selalu berusaha bergerak di koridor yang tepat, yang dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak termasuk masyarakat.

Hasrat setiap manusia untuk membahagiakan diri sendiri memang sulit dikendalikan oleh orang lain, bisa jadi banyak orang yang tengah berencana membeli kendaraan ke dua agar mudah berlalu lalang di Jakarta baik pada tanggal genap maupun ganjil, pun pada saat tidak ada promo. Itulah mengapa pentingnya peranan semua pihak agar rencana baik yang telah disusun oleh pemerintah dapat didukung oleh seluruh warganya.

Selain menginginkan agar masyarakat segera memanfaatkan transportasi publik, pemerintah juga perlu segera berbenah dalam hal integrasi moda transportasi demi kenyaman bersama. Para produsen kendaraan bermotor roda empat yang memang mengacu dalam hal bisnis tentunya agar tetap menyesuaikan kebijakan negara yang ada agar bisnis tetap jalan dan pihak-pihak lain pun senang. 

Lantas bagaimana dengan perusahaan penyedia jasa taksi berbasis jaringan? Tentu juga harus memerhatikan segala payung hukum yang berlaku agar semuanya lancar dan nyaman selalu.

Kita semua hendaknya bisa menyikapi segala sesuatu dengan positif, jika dirasa ada yang tidak tepat maka sampaikanlah aspirasi pada wadah yang seharusnya.

Termasuk misalnya ada yang punya usul, sampaikanlah secara bijak, seperti "Pak Anies, mungkin ngga sih Pak area yang berlaku ganjil genap tidak usah diperluas, namun jam berlakunya saja yang ditambah sampai agak siang dan agak malam...?" 

Hehe... Kembali ke judul, ini adalah curhat ganjil genap ibu pekerja beranak dua.

#DNU

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun