Mohon tunggu...
Dewi Nurbaiti (DNU)
Dewi Nurbaiti (DNU) Mohon Tunggu... Dosen - Entrepreneurship Lecturer

an Introvert who speak by write

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saran Bagi BPJS Kesehatan untuk Mengurangi Defisit

13 Maret 2016   12:22 Diperbarui: 13 Maret 2016   13:06 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini tersiar kabar bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan megalami defisit dana yang berdampak buruk pada operasional badan tersebut. Bahkan nyaris terdengar kabar bahwa BPJS Kesehatan jelang kebangkrutan. Bagaimana ini bisa terjadi? Sedangkan iuran bulanan yang datangnya tidak hanya dari masyarakat secara individu tapi juga dari perusahaan terus mengalir baik kran air yang tak ditutup.

 

Tapi masalahnya memang tidak sesederhana itu. Disekitar kita tentu banyak sekali kejadian yang secara tidak langsung turut menjadi penyebab menururnya siklus keuangan BPJS Kesehatan. Terkait hal tersebut ada beberapa hal yang mungkin bisa dipertimbangkan oleh para petinggi di badan kesehatan ini agar defisit yang terjadi tidak berlangsung lama dan terus berdampak kepada kita masyarakat yang diwajibkan menjadi pesertanya. Salah satu efeknya adalah naiknya iuran BPJS Kesehatan yang tentu saja bagi orang yang kurang mampu hal ini bisa jadi memberatkan.

 

Dalam kehidupan sehari-hari bukan tidak mungkin ada peserta BPJS Kesehatan yang hanya membayar iuran satu kali saja yakni saat awal pendaftaran, lalu waktu berjalan dalam beberapa bulan tidak melakukan pembayaran yang menjadi kewajibannya. Namun pada saat ia sakit dan mengurus pengobatannya ke Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas masih bisa dilayani dengan tanpa harus melunasi tunggakannya beberapa bulan lalu. Hal ini tidak dapat dibenarkan, dimana seharusnya BPJS Kesehatan memiliki sistem yang super optimal untuk mengatasi hal semacam ini. Bukankah peserta yang memiliki tunggakan tidak diperkenankan mendapatkan layanan kesehatan sebelum melunasi tunggakannya tersebut? Jika pendapat ini salah, maka wajar toh jika pada akhirnya baru berjalan beberapa tahun sudah defisit?.

 

Hal lain yang juga menjadi penyumbang terhadap tidak imbangnya antara pemasukan dan pengeluaran uang di BPJS Kesehatan. Perhatikan baik-baik kejadian disekitar kita, tidak sedikit masyarakat yang bisa mendaftarkan dirinya sebebagai peserta BPJS Kesehatan melalui RS. Saat ia berobat, harus dirawat inap atau harus dilakukan tindakan atas dirinya yang menelan biaya besar, maka ia dengan mudahnya bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui RS tersebut. Dan tidak butuh waktu lama, beberapa hari kemudian resmi dinyatakan terdaftar dan langsung berhak atas pelayanan kdi RS bahkan bisa menerima tindakan kesehatan yang menelan biaya cukup besar. Disini terlihat, peserta yang baru membayar iuran satu kali saja sudah bisa mengklaim pegobatan yang menghabiskan nilai jutaan rupiah. Jadi teori aktifasi kartu BPJS Kesehatan yang dikatakan 2 minggu baru bisa digunakan dari masa pendaftaran awal tidak berlaku bukan? Atau ada perlakuan khusus tehadap kondisi-kondisi tertentu? Bisa saja. Namun yang harus diingat adalah bagaimana sistem yang BPJS Kesehatan terapkan agar mampu memonitor seluruh pesertanya untuk secara konsisten membayar iuran yang menjadi kewajibannya setiap bulan.

 

Perhatikan juga para peserta yang baru membayar iuran satu kali lalu mendapatkan pelayanan kesehatan bernilai jutaan rupiah, agar setelah kembali sehat tetap konsisten membayar iuran. Dengan demikian BPJS Kesehatan tidak lagi-lagi mengklaim defisit akibat kejadian yang tidak terkontrol seperti ini.

 

Sistemm pengingat atau reminder bagi peserta yang belum membayar iuran bulanan juga hendaknya bisa diperbaiki lagi. Hal ini memang tidak mudah mengingat pesertanya adalah seluruh masyarakat Indonesia dengan tidak adanya batasan usia. Lalu bagaimana bisa diterapkan pola pengingat bagi yang lupa membayar iuran? Bagaimana mengingatkan kepada yang telah lanjut usia? Lagi-lagi inilah tantangan yang cukup besar yang mau tidak mau memang harus dibereskan. Agar apa? Tidak lagi terjadi defisit karena satu hal ini. Peserta tidak membayar iuran yang tidak diingatkan atau cara mengingatkannya yang kurang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun