Proses konseling adalah urutan langkah atau tahapan interaksi antara konselor dan konseli dalam proses konseling.Â
Tahapannya meliputi:
1. Membangun hubungan
Pada tahapan ini seorang konselor harus memiliki kemampuan untuk membangun hubungan yang baik dan kondusif dengan kliennya sehingga mendapatkan timbal balik dari konseli berupa kepercayaan, Â kebebasan, Â keterbukaan dalam proses selanjutnya. Di sini konselor harus menunjukkan rasa simpati, empati dan tanggung jawabnya sebagai konselor yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan konseli agar mendapatkan solusi dari masalahnya.
Dalam tahapan ini ada beberapa tujuan yang harus dicapai yaitu
a) tujuan dari segi konselor
  1. Membangun hubungan yang menyenangkan dan positif
  2. Menjelaskan kepada klien proses konseling dan tanggung jawab masing-masing
  3. Menfasilitasi komunikasi
  4. Mengidentifikasi dan menverikasi problem klien mana yang ingin diselesaikanÂ
  5  membuat rencana bersama klien untuk memperoleh data asesmen yang dibutuhkan agat kemudian menyukseskan proses konseling
b) Â tujuan dari segi Konseling
1.Memahami proses konseling dan bertanggung jawab dalam proses konseling
2. Membagikan  dan menegaskan  alasannya mencari  bantuan konselingÂ
3. Bekerja sama di dalam asesmen tentang problem dan dirinya
2. Pengidentifikasian dan pengeksplorasian problem
Setelah menjalin hubungan yang baik, proses selanjutnya adalah proses dimana konseli mengkomunikasikani masalahnya kepada konselor. Sedangkan konselor harus mampun mendefinisikan problem, mengeksplorasi problem dan mengintegrasikan informasi baik informasi berdimensi waktu, perasaan dan demensi kognitif dari apa yang dikomunilasikan konseli ketika bercerita. Dalam fase ini kemampuan komunikasi verbal dan non verbal konselor sangat dibutuhkan agar mendaparkan kepercayaan dari konseli agar lebih terbuka dalam bercerita tanpa ada yang disembunyikan.Â
3. Merencanakan Pemecahan Problem
Pada tahap ini konselor merencanakan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan masalah konseli berdasarkan informasi-informasi yang sudah didapatkan. Bukan hanya satu solusi saja melainkan dengan alternatif solusi yang lain yang sudah di musyawarahkan dengan konseli. Disini konselor bertanggung jawab menjelaskan solusinya bisa dengan menfasilitasi menggunakan tehnik repetisi, konfrontasi ringan, interpretasi informasi yang jelas dan penguatan.
4. Pengaplikasian solusi dan penutup konseling
Pada tahap ini konseli sangat berperan karena dari solusi yang telah direncanakan konselilah pihak yang harus bertindak secara langsung untuk menyelesaikan masalahnya dengan solusi yang telah dijelaskan oleh konselor. Dan konselor tetap bertanggung jawab menentukan titik awal dan titik akhir proses  konseling apakah masalah telah terselesaikan atau perlu diteruskan,  diubah, dipersingkat atau ditambah maupun dikurangi.
Kesimpulannya, baik konselor dan konseli memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses konseling dimana keduanya harus memiliki hubungan timbal balik yang baik agar mampu merumuskan solusi yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H