Mohon tunggu...
dewi mayaratih
dewi mayaratih Mohon Tunggu... Konsultan - konsultan

suka nulis dan jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Baik Harus Kita Dukung

9 Februari 2022   14:44 Diperbarui: 9 Februari 2022   14:57 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari ini terjadi perdebatan tentang rencana pemetaan masjid yang ditengarai radikal oleh pihak Kepolisian, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tudinganpun bahwa itu bentuk Islamfobia pun dikontarkan oleh beberapa pihak yang tahu betul soal radikalisme di Indonesia, bahkan beberapa orang yang dekat dengan faham ini atau malah bisa disebut simpatisan.

Islamfobia atau sederhananya adalah anti Islam sebenarnya ada sejak zaman Nabi Muhammad, namun di dunia faham ini sering disebut pasca penyerangan 1/9 atau 11 September 2001 di New York City. Penyerangan yang memang diakui oleh al Qaeda itu merupakan peristiwa mengerikan yang poernah terjadi di dunia modern. Bagaimana tidak, sekitar 3000 orang meninggal dan 6000 orang terluka pada peristiwa itu.

Sejak peristiwa itu Amerika Serikat dan diikuti oleh beberapa negara melakukan standar tinggi keamanan terhadap apapun yang berbau agama Islam. Seorang dari negara dengan mayoritas muslim, sangat sulit mendapatkan visa ke AS dan beberapa negara. Begitu juga ajaran Islam begitu sangat diawasi oleh  pemerintah beberapa negara.

Islamfobia sebagai akibat penyerangan terhadap menara kembar itu memang sempat membuat perasaan banyak umat islam menjadi sulit. Ibarat kata kemana-mana dicurigai sehingga menjadi tidak nyaman. Hanya saja itu sudah berlalu dan dunia menjadi lebih netral terhadap Islam dan beberapa keyakinan lainnya, meski banyak negara masih melakukan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme.

Nah Islamfobia yang bertone negatif ini sering dipakai oleh kaum radikal untuk menyerang upaya-upaya yang mengarah pada kewaspadaan pemerintah atau beberapa pihak soal radikalisme di Indonesia. Kita melihat bahwa sebuah institusi membuat penelitian soal masjid yang terindikasi radikal dan ditemukan sekitar 0,007 masjid di Indonesia yang terindikasi itu.

Terakhir ini adalah rencana dari pihak kepolisian bersama MUI yang ingin memetakan masjid-masjid termasuk kemukinan masjid-masjid yang terindikasi radikal. Ini sebagai upaya untuk pendeteksian dini terhadap bahaya radikal di Indoensia. Masih adanya kasus bom bunuh diri, bahkan di kota yang cenderung moderat seperti Surabaya mengindikasikan bahwa kaum radikalis di Indonesia  terus bergeliat dan eksis di Indonesia.

Itu harus segera dituntaskan oleh seluruh rakyat dan pemerintah juga stakeholder yang berkepentingan. MUI, Kementrian Agama dan Kepolisian aalah pihak yang dekat dengan Islam itu sendiri sehingga sebenarnya itu adalah Islamphofia dapat dimentahkan. Upaya itu harusnya kita dukung bersama demi kedamaian kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun