Baca juga: Sumber Hukum Islam IJMA
F.Analisa:
Macam-macam sumber hukum islam di bagi menjadi 4 bagian,antara lain:
1.Al-Quran sebagai sumber hukum utama
2.Hadist atau sunah
Pembagian hadist ada 2 yaitu:
a.matan yaitu bunyi yang lengkap dalam susunan kalimat
b.Sanad yaitu bagian yang menjadi dasar Ā untuk dapat di percaya atau tidaknya suatu hadist
3.Ijma' yaitu kesepakatan para Ulama
4.Qiyas yaitu menyamakan suatu peristiwa yang tidak ada hukumnya.
G.Referensi:Para dosen-dosen institut teknologi sains nahdhatul ulama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!