Pembayaran yang lebih instan dan praktis  dengan metode pembayaran yang non-tunai (cashless dan contactless) sangat digemari masyarakat di era perokonomian digital saat ini. Untuk mewujudkan sistem pembayaran yang stabil melalui interkoneksi dan interoperabilitas  antar penyelenggara, instrumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang efisien, Bank Indonesia telah meluncurkan standar pembayaran nasional menggunakan kode QR. Seluruh aplikasi pembayaran dari penyelengara jasa keuangan bank dan non-bank  yang sudah berizin dari Bank Indonesia dapat menggunakannya.Â
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dibaca kris, ialah sebuah fitur yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaaran Indonesia) sebagai solusi pembayaran inovatif, efisien, dan terjaga keamanannya. Penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan satu kode QR. QRIS sudah terintegrasi pada aplikasi mobile payment dan mobile banking. Mengutip dari salah satu laman di situs resmi Bank Indonesia, sejak QRIS diluncurkan pada 17 Agustus 2019 sampai dengan Juni 2023 tercatat sudah ada 26,7 juta merchant yang terdaftar.
Konektivitas sistem pembayaran merupakan aspek penting untuk memperkuat integrasi ekonomi yang mendorong pertumbukan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Â Bank Indonesia bersama Bank Sentral dari beberapa Negara di ASEAN Â sepakat untuk bekerjasama dalam mewujudkan dan mendukung pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inkusif. Salah satu perwujudannya adalah dengan mengimplementasikan QRIS antarnegara (QRIS cross-border).
QRIS untuk pembayaran lintas negara di ASEAN dapat mengurangi ketergantungan pada nilai dollar AS. Sistem pembayaran yang semakin terintegrasi dan berkelanjutan dapat memperkuat perekonomian kawasan ASEAN di tingkat global. Sistem pembayaran terintegrasi dapat dengan mudah menarik minat wisatawan asing, pedagang dan investasor berkat efisiensi dan kepraktisan bertransaksi.
Apa itu QRIS antarnegara (QRIS cross-border)?
QRIS antarnegara (QRIS cross-border) merupakan salah satu fitur dalam sistem pembayaran QRIS yang memungkinkan untuk bertransaksi lintas negara (cross-border payment). Pembayaran cukup dengan memindai kode QR merchant tanpa perlu menukarkan uang saat berbelanja di negara yang dikunjungi. Warga Negara Indonesia dapat bertransaksi langsung  saat berada di luar negeri, dan warga negara asing juga dapat bertransaksi langsung ke Indonesia hanya dengan scan satu kode QR. Pembayaran akan dikonversi berdasarkan nilai kurs yang berlaku di masing-masing negara. Saat ini QRIS anatarnegara (QRIS cross-border) sudah bisa digunakan di Negara Thailand dan Malaysia.
QRIS antarnegara juga akan segera hadir di Negara Singapura dan Filipina. Negara Vietnam kini sudah resmi bergabung dalam lintas pembayaran di kawasan ASEAN, sedangkan negara seperti Brunei Darusalam, Laos, dan Kamboja akan segera menyusul kerjasama ini setelah menyelesaikan pembangunan dan memperkuat sistem pembayaran domestiknya.
Bagaimana cara menggunakan QRIS antarnegara (QRIS cross-border)?
Cara penggunaan QRIS antarnegara (QRISÂ cross-border) sangat mudah dan hampir sama langkanya dengan pembayaran QRIS pada umumnya.
Berikut ini langkah-langkah cara penggunaannya dengan transaksi Baht:
- Buka aplikasi pembayaran, lalu klik menu “Scan QRIS".
- Masukkan nominal yang harus dibayar dalam  Baht.
- Konfirmasi pembayaran (otomatis mengkonversi nominal dalam Rupiah).
- Masukkan PIN yang terdaftar.
- Transaksi QRIS antarnegara (QRISÂ cross-border) sukses.