Mohon tunggu...
dewi laily purnamasari
dewi laily purnamasari Mohon Tunggu... Dosen - bismillah ... love the al qur'an, travelling around the world, and photography

iman islam ihsan

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Tularkan Semangat Anti Buku Bajakan

25 Agustus 2021   21:26 Diperbarui: 25 Agustus 2021   21:26 786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buku koleksi Teteh serial Strawberry Shortcake.

Koleksi Buku Langka Warisan Bapa dan Nasihat Anti Buku Bajakan

Sejak SD aku sudah rajin ke perpustakaan sekolah. Sewaktu SMP dan SMA, aku melebarkan sayap dengan menjadi anggota perpustakaan daerah. 

Waaaah ... Senangnya bisa membaca beragam buku tanpa harus membeli. Maklum kan uang saku terbatas. Bapa juga menyarankan agar aku lebih sering ke perpustakaan terutama saat liburan sekolah.

Dibawah Bendera Revolusi adalah koleksi buku langka, warisan dari Bapa.
Dibawah Bendera Revolusi adalah koleksi buku langka, warisan dari Bapa.
Satu buku langka yang ada di rak perpustakaan rumahku adalah buku berjudul Dibawah Bendera Revolusi karya Soekarno. Sampul biru dongker dengan tulisan berwarna keemasan. 

Kertasnya sudah usang menguning. Buku cetakan ketiga ini diterbitkan tahun 1964. Sudah lebih dari 50 tahun ya umur bukunya. Adakah teman pembaca yang punya koleksi buku ini juga ?

Buku ini asli bukan bajakan. Bapa berkisah tentang cara memperoleh buku ini dari sahabatnya saat beliau sedang kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Indoenesia era tahun 65-an. Bapa menjadi aktivis mahasiswa pada saat itu. Aku mendapat nasihat dari Bapa bahwa kita harus menghargai karya orang lain. Tidak mudah bisa melahirkan sebuah karya seperti buku yang berisi kumpulan tulisan selama bertahun-tahun dengan pengorbanan harta bahkan jiwa.

Dibawah Bendera Revolusi adalah buku fenomenal yang menghimpun tulisan-tulisan Soekarno pada masa penjajahan Belanda (1917 -- 1925) dan pertama kali diterbitkan pada tahun 1959 oleh sebuah Panitia Penerbitan di bawah pimpinan H. Mualliff Nasution. 

Pada tahun 1963 buku monumental itu mengalami cetak ulang yang kedua dan hanya dalam waktu dua minggu sudah habis terjual. Tidak mengherankan setelah itu pencetakan kembali dilakukan setiap tahun. 

Terakhir kali, tahun 1965 buku itu untuk keempat kalinya dicetak ulang. Ini menunjukkan bahwa keinginan rakyat Indonesia untuk memiliki buku itu sangat besar. (Sumber: https://id.wikisource.org/wiki/Dibawah_Bendera_Revolusi). 

Rasanya jahat sekali kalau kita membaca buku bajakannya bukan?

Satu lagi ada kumpulan buku bersejarah yang diwariskan Bapa kepadaku. Siapa tak kenal Buya Hamka? Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, lebih dikenal dengan nama Buya Hamka, lahir di Sungaibatang, Tanjungraya, Agam, Sumatera Barat, pada 17 Pebruari 1908. Dan, meninggal pada 24 Juli 1981 di Jakarta. Ia adalah ulama modern yang multitalenta, sebagai sastrawan, wartawan, pengajar, bahkan politik sebagai kegiatan-kegiatan yang menyertai jalan hidupnya. Sebagai politisi, Buya Hamka aktif di Partai Masyumi di samping organisasi keagamaan Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Pada masa Orde Baru, Buya Hamka menjadi Ketua Umum pertama Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sumber: https://lajnah.kemenag.go.id/artikel/661-buya-hamka-dan-tafsir-al-azhar).

Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka, tertanda dibeli bapa tahun 1985.
Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka, tertanda dibeli bapa tahun 1985.
Awalnya Buya Hamka mengenalkan tafsirnya tersebut pada kegiatan kuliah subuh pada jama'ah masjid al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta. Sejalan dengan aktivitasnya di bidang politik, Presiden Soekarno memberinya pilihan untuk tetap menjabat sebagai petinggi negara atau melanjutkan sebagai anggota Masyumi. Buya Hamka memilih untuk mengundurkan diri sebagai pejanat negara.Tak lama setelah itu, Buya Hamka ditangkap penguasa Orde Lama dengan tuduhan berkhianat pada negara dan dipenjara selama 2 tahun 7 bulan; ia pun memanfaatkan waktunya untuk menulis dan menyempurnakan tafsirnya. Masyaallah ...

Kita tahu bagaimana Buya Hamka kehilangan kemerdekaan raganya karena dipenjara, namun tak kehilangan jiwanya. Apakah kita tega membeli kumpulan buku karya Buya Hamka hasil bajakan? Tentu, jawabannya adalah tidak.

Koleksi Buku  Original Milik Anak-anakku

Nah ... Ketika sudah memiliki anak, hobi membaca buku ini aku tularkan kepada Kaka, Mas, dan Teteh. Anggaran membeli buku menjadi salah satu prioritasku. Sudah pasti aku membeli buku-buku tersebut di Toko Buku, baik Gramedia maupun Gunung Agung. Aku juga membeli buku langsung dari agen penerbitnya.  Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari membeli buku bajakan. Aku ingin menjadi teladan bagi anak-anak agar mereka juga melakukan hal yang sama : anti buku bajakan.

Teteh umur 6 bulan sudah mengenal buku yang aku beli langsung dari agen penerbitnya.
Teteh umur 6 bulan sudah mengenal buku yang aku beli langsung dari agen penerbitnya.

Teteh di toko buku Gramedia Bandung.
Teteh di toko buku Gramedia Bandung.

Buku koleksi Teteh serial Strawberry Shortcake.
Buku koleksi Teteh serial Strawberry Shortcake.

Toko buku Gramedia Matraman menyediakan ruang membaca sekaligus kafe.
Toko buku Gramedia Matraman menyediakan ruang membaca sekaligus kafe.

Sebelum masa pandemi, toko buku Gramedia pusat di Matraman Jakarta menjadi destinasi wisata akhir pekan Teteh. Lokasinya dekat dengan rumah dan ada ruang membaca sekaligus kafe. Sejak pemberlakuan PSBB dan PPKM kegiatan berkunjung ke toko buku menjadi agak terhambat. Tapi beberapa kali masih sempat sih mengajak Teteh ke toko buku untuk membeli novel karya Tere Liye. Melengkapi koleksi Teteh sebelumnya seperti serial Anak Pintar dan serial Bumi. Ya ... Sejak kelas 5 Sekolah Dasar, Teteh sudah bisa membaca novel dengan tebal 400 halaman. Alhamdulillah ...

Teteh membeli novel karya Tere Liye di toko buku Gramedia Central Park Jakarta.
Teteh membeli novel karya Tere Liye di toko buku Gramedia Central Park Jakarta.

Novel serial Bumi karya Tere Liye koleksi Teteh.
Novel serial Bumi karya Tere Liye koleksi Teteh.

Teteh mengoleksi novel karya Tere Liya serial Anak Pintar.
Teteh mengoleksi novel karya Tere Liya serial Anak Pintar.
Oya ... Aku berusaha menularkan semangat membeli buku original kepada para sepupu Teteh. Jadi kalau liburan sekolah dan ada waktu berkumpul bersama, aku akan mengajak mereka ke toko buku. Lalu mereka boleh memilih satu atau dua buku kesukaannya sebagai hadiah kenaikan kelas. Waaaahhhh ... Senangnya mereka bisa saling bertukar membaca buku selama berlibur bersama.

Aku mengajak Teteh dan para sepupunya membeli buku original sebagai hadiah kenaikan kelas.
Aku mengajak Teteh dan para sepupunya membeli buku original sebagai hadiah kenaikan kelas.

Kaka dan Mas senang membaca komik serial Detektif Conan. Lebih dari 50 edisi telah mereka koleksi. Versi tankbon dari manga ini telah terjual sebanyak lebih dari 230 juta kopi di seluruh dunia, menjadikannya sebagai seri manga terlaris keempat sepanjang masa. Buku original tentu jauh lebih mahal dari buku bajakan. Aku sampaikan kepada mereka apa saja bentuk pembajakan buku seperti:

1. Mengutip, meng-capture/screenshot, mengunduh, serta menjual kembali versi e-book secara ilegal.

2. Mereproduksi dan menjual kembali buku dengan menggunakan kertas koran atau kertas dengan bertekstur buruk.

3. Memfotokopi buku dan dijual kembali, baik itu beberapa halaman maupun satu buku penuh.

4. Menduplikasi tanpa izin atau menerjemahkan buku tanpa izin dari penerbit dan penulis.

 

Kaka, Mas dan Teteh hobi membaca buku.
Kaka, Mas dan Teteh hobi membaca buku.

Koleksi komik Conan milik Kaka dan Mas. Edisi pertama dibeli saat Kaka berusia 10 tahun.
Koleksi komik Conan milik Kaka dan Mas. Edisi pertama dibeli saat Kaka berusia 10 tahun.

Serial Detektif Conan ditulis dan diilustrasikan oleh Gosho Aoyama. Manga ini telah dimuat dalam majalah Weekly Shnen Sunday terbitan Shogakukan sejak tanggal 19 Januari 1994, dan telah dibundel menjadi 98 volume tankbon hingga tanggal 15 April 2020.

Kaka dan Mas juga mengoleksi novel Laskar Pelangi karya Andrea Hirata. Selain Laskar Pelangi, Andrea Hirata juga sukses dengan karya-karya lainnya seperti Sang Pemimpi (2006), Edensor (2007), Maryamah Karpov, Padang Bulan (2010), Cinta di Dalam Gelas (2010), Sebelas Patriot (2011), Laskar Pelangi Song Book (2012), Ayah (2015), Sirkus Pohon (2017) hingga Orang-Orang Biasa (2019). 

Pada bulan Maret tahun 2019 di Blitzmegaplex, Grand Indonesia, Jakarta Pusat,  Andrea Hirata mengatakan  industri buku adalah industri yang paling rentan dibajak setelah industri musik. Ironisnya, salah satu faktor penyebabnya adalah kemajuan teknologi. Dikatakan Andrea, berkembangnya perangkat lunak pengonversi file pdf (Adobe Acrobat) menjadi word (Microsoft Word) memudahkan pembajak karena mereka cukup memindai (scan) buku aslinya untuk menghasilkan versi bajakannya. 

Andrea mengaku saat ini novel Laskar Pelangi sudah terjual lebih dari 1 juta kopi. Sayang versi bajakannya lebih laku ketimbang yang diterbitkan Mizan. "Novel saya laku 1 juta, tapi bajakannya laku 3 juta kopi, 300 persen," ungkap Andrea. (Sumber: https://hot.detik.com/celeb/d-1101551/andrea-hirata-rela-novel-laskar-pelangi-dibajak).

Novel serial Laskar Pelangi koleksi Kaka dan Mas.
Novel serial Laskar Pelangi koleksi Kaka dan Mas.

Aku berjumpa Andrea Hirata di Masjid Salman ITB dalam acara bedah novel Edensor pada tahun 2010. Senang sekali bisa mendapat tanda tangan penulis di novel Edensor yang aku bawa saat itu.

Tanda tangan penulis novel Edensor, Andrea Hirata.
Tanda tangan penulis novel Edensor, Andrea Hirata.

Ketika novel belum juga diluncurkan, karya terakhir Andrea dalam novel tetralogi, sudah beredar versi bajakannya. Baru saja kita bilang mau menerbitkan buku Maryamah Karpov, keesokannya ada buku dengan cover Maryamah Karpov, tetapi isinya berbeda. Andrea mengaku sedih dan prihatin terhadap kondisi perlindungan HKI di negeri ini. Wajar  saja Andrea sedih karena menjadi korban pelanggaran HKI. Sebagai penulis, Andrea mengaku sakit hati ketika karyanya dibajak oleh pihak tak bertanggung jawab. Total, empat kali karya Andrea yang dibajak.

Tak hanya laku di pasaran, novel ini juga menyabet beberapa penghargaan bergengsi baik di tingkat nasional maupun internasional. Penghargaan-penghargaan yang diraih seperti : Khatulistiwa Literaly Award (KLA) tahun 2007, Aisyiyah Award, Paramadina Award, dan Netpac Critics Award. Novel ini juga telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa asing seperti Malaysia, Spanyol, dan Inggris. Menilik perjuangan Andrea saat menulis karya Laskar Pelangi, yang dilatarbelakangi oleh pengalamannya menjadi siswa di SD Muhammadiyah Belitung sangat tidak bijak bila kita membeli novel bajakannya. 

Buku Karyaku Semoga Tak Dibajak

Penelitianku tentang APBD Kota Cirebon selama hampir lima tahun dilaksanakan bersama Fahmina Institute Cirebon. Berbagai kebijakan pemerintah daerah dikritisi dan diberi masukan solusi. Hasil penelitian diterbitkan di dalam buletin Blakasuta. Kumpulan tulisan akhirnya dapat dibukukan dengan judul Bukan Kota Wali 'Relasi Rakyat-Negara dalam Kebijakan Pemerintah Kota'.

Ancaman akan dituntut masuk penjara pernah aku rasakan. Namun, dengan berbekal tawakal kepada Allah Yang Mahakuasa lagi Mahaadil, aku tak merasa takut dengan ancaman itu. Aku menulis kebenaran, bukan fitnah atau kebohongan. Bekerja sebagai peneliti dan diberi amanah sebagai wakil direktur organisasi LSM Fahmina Institute Cirebon masa bakti 2002-2004 memberiku ruang untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Kota Cirebon.

Buku karya pertamaku tahun 2006 diterbitkan oleh Kutub Fahmina Yogyakarta.
Buku karya pertamaku tahun 2006 diterbitkan oleh Kutub Fahmina Yogyakarta.

Aku memberikan hadiah kepada Jokowi pada saat berjumpa di acara Kompasiana Modis tahun 2015. 
Aku memberikan hadiah kepada Jokowi pada saat berjumpa di acara Kompasiana Modis tahun 2015. 

Aku menulis buku terinspirasi oleh pesan masyhur Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam bahwa "Kerusakan suatu kaum itu diawali ketika elit yang mencuri dibiarkan, tetapi ketika sijelata mencuri dituntut ke pengadilan. Demi Allah, jika putriku Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya." Menurut Thamrin Amal Tomagola, korupsi akan selalu terjadi pada orang-orang yang memiliki sumber daya strategis. Baik politik, ekonomi, maupun budaya. Karena itu, jalan satu-satunya adalah dengan melakukan kontrol yang ketat. Pengawasan dari pihak yang independen, dengan sistem yang membuat orang merasa selalu diawasi dan bisa dibeberkan secara publik. 

Tentu sebagai penulis yang mengangkat tema korupsi, aku sangat tergelitik dengan Tantangan Blogging Mamah Gajah Ngeblog bulan Agustus: "Budayakan Hidup Tanpa Bajakan". Fenomena korupsi dan pembajakan karya baik buku atau lainnya adalah pencurian. Pembajak adalah pencuri, mirip dengan koruptor adalah pencuri uang rakyat.

Pembajak bisa di kategorikan pencuri karena unsur pencurian terhadap pelanggaran hak cipta untuk kepentingan
komersil, yaitu:
1) Hak cipta merupakan benda atau harta yang mempunyai nilai dan berlaku akad jual beli terhadap benda tersebut.
2) Hak cipta dilindungi Undang-undang yang berfungsi sebagai penyimpan atau penjagaan yang berlaku terhadap benda atau materi.
3) Kedudukan penjual barang bajakan dapat di samakan dengan tukang tadah barang curian. Menurut Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) mereka dapat di seret ke pengadilan yang dapat di jatuhi tindak pidana sebagai mana pembajak itu sendiri. Dalam kaitan ini terlihat sudah jelas bahwa jual beli barang hasil bajakan berlawanan dengan Undang-undang dan syariat Islam. Oleh karena itu, akad yang dilakukan tidak sah menurut hukum Islam dan hukum positif serta jual beli barang bajakan termasuk pembelian barang ilegal yang berindikasikan barang yang tidak boleh di perjual berikan. (Sumber: https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/8021/print%20untuk%20cd.pdf?sequence=1).

Dalam Pasal 40 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, buku adalah salah satu ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta sangat penting, mengingat perkembangan perlindungan Hak Cipta dan perlindungan hukum terhadap Hak Cipta bagi pencipta masih kurang, dimana masih banyak terdapat hambatan yang timbul dalam penegakan hukumnya, meskipun telah dilakukan upaya-upaya hukum oleh para pihak, serta penerapan sanksi-sanksi hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta. Undang-undang ini menggantikan UUHC 19/2002. (Sumber: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt54192d63ee29a/uu-hak-cipta-baru)

Semoga budaya anti buku bajakan semakin berkembang di Indonesia. Rasa malu untuk membeli buku bajakan sedikitnya akan mengikis pangsa pasar buku bajakan. Pemerintah dan aparat hukum juga harus bertindak tegas terhadap para pembajak karena membajak karya cipta telah memperkaya diri dengan merugikan orang lain.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun