Mohon tunggu...
dewi laily purnamasari
dewi laily purnamasari Mohon Tunggu... Dosen - bismillah ... love the al qur'an, travelling around the world, and photography

iman islam ihsan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Siswa SMP Islam PB. Soedirman Lulus 100%

11 Juni 2011   06:30 Diperbarui: 17 Maret 2016   12:26 1785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

International Islamic Junior High School (IIJHS) atau SMP Islam PB.Soedirman di Cijantung Jakarta Timur hari Sabtu, 11 Juni 2011 mengadakan sosialisasi PSB KE SMA/SMK Negeri tahun pelajaran 2011/2012. Acara yang diawali dengan pengumuman kelulusan sebanyak 223 peserta didik kelas IX angkatan ke-40 tahun pelejaran 2010/2011 telah mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional dan dinyatakan lulus 100%. (Lutfi Adnanta Fauzi peraih nilai UN tertinggi ke-3 tertawa bahagia bersama teman-temannya yang lulus 100%) Prestasi yang dicapai peserta didik diantaranya adalah nilai 10 untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA. Sedangkan Bahasa Indonesia nilai tertinggi adalah 9,80. Sepuluh peserta didik terbaik diumumkan sebagai berikut : Canitra Ilham Adirespati (38,70); Cintya Pradya Pratita (38,15); Lutfi Adnanta Fauzi (37,65); Nadira Putri Pinastika (37,45); Rizka Adyarini (37,45), Muchammad Reynaldi Akbar (37,30); Fanessa Adisty Laksmita (37,20); Habiyoso Rafli Dewanto (37,20); Siti Azhyra Dwi Ayu (37,20) dan Aditya Ridwan Nasution (37,15). Rata-rata nilai UN adalah 7,59 sehingga SMP Islam PB.Soedirman mendapat nilai klasifikasi A.

[caption caption="dok pribadi"][/caption]

Setelah hasil UN diterima peserta didik dan orangtua diberikan sosialisasi tentang Penerimaan Siswa Baru (PSB) ke SMS/SMK Negeri tahun pelajaran 2011/2012 yang mulai tahun ini diberlakukan PSB Real Time on Time). Menurut Kepala Sekolah Drs.H. Nur Alam, MA tujuan PSB adalah memberikan layanan bagi lulusan SMP Negeri/Swasta dan sederajat untuk memasuki satuan pendidikan SMA/SMK Negeri secara tertib, terarah, dan berkualitas. Persyaratan peserta didik baru adalah sebagai berikut : (1) memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS; (2) memiliki kartu peserta UN 2010/2011 yang asli; (3) berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 11 Juli 2011. Ada dua cara pendaftaran PSB pada tahun ini yaitu secara mandiri dan datang langsung ke sekolah tujuan. Pengajuan pendaftaran secara mandiri dilakukan dengan prosedur sebagai berikut calon peserta didik baru : (1) membuka situs PSB; (2) mengisi formulir pengajuan pendaftaran secara online dengan contoh formulir sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 peraturan Gubernur; (3) mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran; (4) menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran, dan memverifikasi ke sekolah tujuan. Sedangkan pendaftaran datang lansung ke sekolah dilakukan dengan prosedur sebagai berikut calon peserta didik baru : (1) datang langsung ke sekolah terdekat dengan membawa berkas persyaratan sesuai jadwal yang telah ditentukan; (2) dibantu panitia sekolah dalam melakukan pendaftaran online; (3) panitia sekolah mencetak tanda bukti pendaftaran online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan kepada calon peserta didik baru; (4) menandatangani dan kemudian menyimpan tanda bukti pengajuan pendaftaran.

Jadwal pelaksanaan PSB tahun 2011/2012 adalah : 1. Pendaftaran online tanggal 26 Juni - 4 Juli 2011 selama 24 jam lewat internet; 2. Pendaftaran langsung dan verifikasi 1,2,4 Juli 2011 waktu pukul 08.00 - 14.00 di sekolah terdekat; 3. Pengumuman 4 Juli 2011 pukul 15.00 di sekolah dan internet; 4. Lapor diri 5 - 6 Juli 2011 pukul 08.00 - 14.00 di sekolah tujuan; Jumlah maksimal pemilihan sekolah tujuan adalah sebanyak 3 (tiga) sekolah. Pengumuman hasil PSB real time on time dilaksanakan secara terbuka melalu media elektronik dan media cetak seperti internet, sms, dan di sekolah, yang ditempel di beberapa tempat yang mudah dilihat. Situs PSB adalah website resmi PSB Provinsi DKI Jakarta dengan alamat : http://Jakarta.siap-ppdb.com Orangtua dan peserta didik tentu membutuhkan prediksi nilai dari sekolah tujuan agar dapat memperkirakan kemana mereka harus mendaftar ? Pihak sekolah telah memberikan daftar passing grade UN pada tahun 2009/2010 sebagai bahan prakiraan (namun tentu setiap tahun ada perubahan). Daftar SMA Negeri di Jakarta Timur beserta nilai minimal penerimaan diantaranya adalah : SMAN 14 Cililitan (34,08); SMAN 39 Cijantung (35,1); SMAN 48 Taman Mini (34,6); SMAN 51 Condet (28,6); SMAN 58 Ciracas (30,88); SMAN 62 Kramatjati (32,64); SMAN 65 Cipayung (28,96); SMAN 88 Kp.Baru (29,36); SMAN 98 Kalisari (31,92); SMAN 99 Cibubur (33,2); SMAN 104 Kp. Gedong (30,16); SMAN 105 Ciracas (29,64); SMAN 106 Gandaria (29,8); dan SMAN 113 Lubang Buaya (28,72). PSB tahun 2011/2012 diharapkan berjalan lancar dan mengedepankan azas obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Prinsipnya tidak ada penolakan PPDB, selama daya tampung masih ada. Bila dalam pelaksanaan terdapat hal-hal yang tidak sesuai peraturan maka tim pemantau dan evaluasi suku dinas pendidikan menengah dapat dihubungi melalui nomor telepon/faks : (021) 4802053 dan 4802072 untuk wilayah Jakarta Timur.

NB : baca juga artikel yang ditulis oleh Dewi Laily Purnamasari berjudul : 1. UN SMP : 'Mampukah Menilai Karakter Anak Didik? 2. Kaka Lulus Ujian Nasional : 'Kalau Bisa Jujur Kenapa Harus Curang?!' 3. Mei in Memori : (Koruptor Dilarang Baca Artikel Ini!) 4. Korupsi Nilai UN : 'Ujian Kejujuran' 5. Ada Apa Dengan UN SMP Tahun 2011 ? 6. Kaka Lulus Tes 'Boarding School' 7. Berburu 'Boarding School' 8. Masa Anak SD Korupsi ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun