Mohon tunggu...
Dewi Kumala sari
Dewi Kumala sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - profesi sebagai mahasiswa jurusan Akuntansi Syariah di Institut Agama Islam Negeri Parepare

kelompok 2 dewi kumala sari,fadiah zahira,aisyah,muhammad agung dwiarya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konseptualisasi Filontropi Islam dalam Strategi Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Kemakmuran Masyarakat

24 Oktober 2022   11:31 Diperbarui: 24 Oktober 2022   12:12 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Zakat merupakan dana publik yang perlu dipertanggungjawabkan, sehingga perlu dilakukan audit. Akuntabilitas dan transparansi merupakan komponen penting dalam pengelolaan zakat. Zakat merupakan dana publik yang perlu dipertanggungjawabkan, sehingga menurut Nur Syam perlu dilakukan audit. Akuntabilitas dan transparansi merupakan komponen penting dalam pengelolaan zakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat luas mengetahui bagaimana zakat dikelola  dan digunakan.

Zakat dapat menjadi sumber pendanaan bagi kemajuan sosial dan pendidikan dengan pengelolaan yang baik dan akuntabel. Misalnya di Mesir, pemerintah memberikan kesempatan kepada Universitas Al Azhar untuk mengelola zakat, infaq, dan shadaqah sehingga berkembang menjadi dana berkelanjutan yang dapat digunakan untuk memajukan pendidikan dengan menggunakan kemampuannya  sendiri. 

Di Indonesia, zakat dapat berfungsi sebagai wakaf masyarakat untuk tujuan sosial dan pendidikan. Selain itu, pemahaman pengusaha kaya tentang gerakan filantropi meningkat. 22 orang Indonesia kaya dengan kekayaan bersih minimal Rp 13 triliun biasanya terlibat dalam upaya amal. Dengan kata lain, mereka mulai mengerti bahwa uang mereka juga dapat digunakan untuk kebaikan lingkungan.

Kesimpulan

Filantropi adalah keinginan tulus untuk membantu orang lain dan sukarela memberikan sumber daya (aset), waktu, dan pikiran seseorang. Filantropi Islam dapat dikategorikan menjadi dua jenis: konvensional dan berorientasi keadilan sosial. Filantropi tradisional adalah pemberian untuk mendukung layanan sosial, seperti ketika para dermawan melakukan pembayaran langsung kepada yang membutuhkan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. Berbeda dengan filantropi modern, filantropi tradisional lebih bersifat individual dan tidak melibatkan administrasi kelembagaan. Ide filantropi yang bertujuan untuk dapat menutup jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, telah berkembang menjadi filantropi untuk keadilan sosial. Dengan mengumpulkan dana untuk mendukung inisiatif yang memerangi ketidakadilan struktural yang merupakan kontributor utama kemiskinan, jembatan ini menjadi mungkin. Dengan kata lain, jenis amal ini berusaha untuk mengatasi penyebab kemiskinan, terutama distribusi sumber daya yang tidak merata dan akses ke posisi otoritas dalam masyarakat. Misalnya, mempromosikan dan mendanai kebijakan, memberikan bantuan hukum, memberdayakan perempuan, dll. Jadi, program jangka panjang diprioritaskan ketika menggunakan jenis filantropi ini. Oleh karena itu, keberadaan filantropi diharapkan menjadi upaya komunal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  dan ekonomi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun