Mohon tunggu...
dewi khoiriyatul aini
dewi khoiriyatul aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang prodi perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Panjang Perumusan Pancasila

12 November 2024   18:21 Diperbarui: 12 November 2024   18:23 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber Sindo news

3. Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer.

PANCASILA MASA ORDE BARU 

Orde baru muncul dengan tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain: Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :

a. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya

b. Pembersihan kabinet dari unsur G 30 S PKI

c. Penurunan harga 

Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Oleh karena itu,Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

#pancasilapbsa6

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun