Mohon tunggu...
Dewi Kartika
Dewi Kartika Mohon Tunggu... Dosen - Univesitas Binawan

Prodi Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Universitas Binawan Peduli Terhadap Permasalahan Komunitas Pemulung Melalui Pengembangan Usaha Pertanian Hidroponik Wilayah Sempit Perkotaan

12 Oktober 2022   12:12 Diperbarui: 12 Oktober 2022   14:52 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Puspitasari Nurul. DP, Mari Esterilita, Adnan Kasofi

Komunitas pemulung sering dipandang sebagai kelompok yang bercirikan berdomisili di slum area (re:kumuh), padat penduduk, memiliki gizi buruk,  penuh dengan masalah sosial di dalamnya. Jika kita lihat di satu sisi komunitas pemulung memiliki segudang permasalahan, namun di satu sisi kita juga harus  dapat melihat potensi yang dimilikinya. 

Di situlah letak bagaimana seorang Pekerja Sosial memandang sebuah masalah melalui perspektif kekuatan. Swara Hijau Farm adalah sebuah Unit Usaha Yayasan Swara Peduli Indonesia yang terletak di Kawasan kampung pemulung. 

Sebagai sebuah Yayasan yang berada di komunitas Pemulung, Swara Hijau Farm memiliki tanggung jawab meningkatkan keberfungsian komunitas Pemulung yang ada di sekitarnya.  Bersama dengan Universitas Binawan, Swara Hijau Farm bekerjasama untuk mengembangkan program pemberdayaan bagi komunitas pemulung.

Swara Hijau Farm berdiri di kawasan domisili 156 Kepala Keluarga (KK) komunitas pemulung Kelurahan Klender. Permasalahan Swara Hijau Farm yaitu 1) Permasalahan bidang produksi Swara hijau Farm adalah belum tersanggupinya permintaan perorangan maupun retail dikarenakan minimnya jumlah produk yang dihasilkan, 2)Permasalahan bidang manajemen usaha, yaitu masih terbatasnya dalam pengelola, sehingga perlunya menambah sumber daya manusia yang dididik dan dilatih secara kompeten tidak hanya produksi namun juga dalam bidang manajerial seperti bendahara, sekretaris, dan pemasaran, 3)Permasalahan bidang pemasaran yakni dimilikinya berbagai media sosial dan market place, namun pengoperasian belum digunakan dikarenakan produk yang dihasilkan belum memenuhi target penjualan.

Pada Masa new normal covid-19, komunitas pemulung terdampak biopsikososial ekonomi dimana dituntut beradaptasi dengan keadaan yang terbatas. Diperlukannya akses sumber kepada dalam memulihkan keberfungisian sosialnya dengan pelibatan usaha skema bagi hasil. Tujuan pengembangan usaha, memiliki fokus kedepan jumlah produk yang dihasilkan berkembang dari skala rumah tangga menjadi skala industri yang siap bersaing dengan kualitas unggulan produk hidroponik lainnya. Pelaksanaan kegiatan mengusung focus skema pemberdayaan dalam pengelolaan usaha sebagai peningkatan alternative income. Tujuan kegiatan tersebut sesuai dengan tujuan mulia Universitas Binwan dalam pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian, pembuatan karya ilmiah/teknologi, serta mengupayakan penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat guna mendukung pembangunan nasional

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Metode dalam penanganan permasalahan menggunakan metode Social Work Intervention With Organization And Community. Metode ini mengedepankan upaya perubahan dengan melibatkan seluruh unsur dalam merumuskan permasalahan, pembuatan rencana kerja terstruktur, pelaksanaan kegiatan, dan monitoring evaluasi partisipatif.

Dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini Tim Fasilitator adalah Tim Pengabdian Masyarakat yang terdiri dari Dosen Ibu Puspitasari Nurul D.P, Ibu Mari Esterilita, Bapak Adnan Kasofi, yang dibantu oleh Tim mahasiswa yakni Muhammad Sulaeman dan Dendi Ramadhan yang dilaksanakan di Swara Hiaju Farm diantaranya 

1) penilaian kapasitas yang dilakukan pada tanggal 06 Juli 2022. selanjutnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun