Mohon tunggu...
Dewi Jumiarti
Dewi Jumiarti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Lebih Dekat Tugas Khusus Pemerintah dalam Ekonomi Islam

1 Juli 2018   16:25 Diperbarui: 1 Juli 2018   16:28 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pengadaan dan pengendalian barang

Penyedia lapangan kerja

1. Pengangguran merupakan hal yang menjadi salah satu masalah ekonomi yang harus di tanggulangi pemerintah agar dapat membuka lapangan pekerjaan

2. Kemiskinan, menanggulangi permasalahan kemiskinan dengan upaya serta cara-cara yang tepat bagi masyakarat untuk meningkatkan taraf hidup negara

Keadilan sosial ekonomi

Perekonomian suatu negara yang akan membentuk negara tersebut menjadi lebih berkembang, maju, mumpuni, serta berperan aktif dengan masyarakat. Dengan adanya tugas-tugas khusus tersebut pemerintah tentunya akan berusaha untuk memaksimalkan segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas khususnya tersebut sebagai bentuk dari tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan tentunya mendapat kan ridho Allah SWT.

Tugas serta peranan tersebut hanya segelintir tugas yang harus dijalankan, masih banyak lagi tugas lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah . Pemerintah harus mempunyai peranan penting di dalam perekonomian dimana pemerintah harus hadir untuk meningkatkan perekonomian dengan upaya-upaya pemanfaatan sumber daya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun