Mohon tunggu...
Dewi Indah s.
Dewi Indah s. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin berbagi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlunya Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

24 Oktober 2023   01:39 Diperbarui: 24 Oktober 2023   01:48 692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Yang menganut paham modern secara tegas menyamakan pengertian konstitusi dengan undang-undang dasar rumusan yang dikemukakannya adalah konstitusi itu merupakan suatu kumpulan asas-asas mengenai kekuasaan pemerintah hak-hak yang diperintahkan dan hubungan antara keduanya pemerintah dan diperintah dalam konteks hak-hak asasi manusia konstitusi semacam ini dapat diwujudkan dalam sebuah dokumen yang dapat diubah sesuai dengan perkembangan zaman tetapi dapat pula berupa otoritas sebagai hukum negara.

Konstitusi hanya undang-undang dasar 1945 atau konstitusi proklamasi atau juga dikatakan sebagai konstitusi pertama indonesia dengan rumusan roma fundamental dan aturan dasarnya yang paling otentik dengan bukti konkritnya dalam pembukaan konstitusi proklamasi terkandung empat pokok pikiran sebagai turunan dari prinsip-prinsip pancasila.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun