Saat ini Indonesia berada disalah satu negara paling korup di dunia dan penyakit korupsi ada sudah sejak lama sampai sekarang Indonesia belum juga bisa keluar dari kasus korupsi. Entah karena kurangnya moral, oknum pejabat atau karena Indonesia memang kekurangan orang jujur.Â
Sudah sejak lama Indonesia mencanangkan Gerakan anti korupsi. Bahkan, di bangku sekolah ada beberapa sudah ditanamkan budaya anti korupsi. Namun, nyatanya tidak ada perubahan, dari tahun ke tahun masi saja ada kasus korupsi yang nilainya semakin besar.Â
Ada beberapa faktor yang menjadikan Indonesia tidak akan bisa lepas dari korupsi diantaranya korupsi sudah mengakar dan menjadi budaya, korupsi di Indonesia sudah mengakar dengan kuat.Â
Bahkan, sebelum kata korupsi mulai terdengar dizaman kerajaan seperti kerajaan singasari, kerajaan majapahit dan kerajaan demak korupsi itu sudah ada dan akhirnya membuat kerajaan yang besar sekalipun menjadi hancur motifnya yang sama yaitu memperkaya diri sendiri dan ingin mendapatkan kekuasaan yang setinggi-tingginya.Â
Setelah itu berlanjut di masa penjajahan belanda. Korupsi mulai diperkenalkan oleh belanda, mereka mengajarkan kepada masyarakat yang mendukung belanda bagaimana caranya mendapatkan uang dengan cara memeras rakyat dan memakai uang dari pemerintah, budaya ini terus mengakar kuat. bahkan, sekarang korupsi telah menjelma menjadi pohon besar yang akan diwariskan dari generasi ke generasi.Â
Tidak ada upaya kuat dari pemerintah untuk memberantas korupsi, jika pemerintah tidak memperhatikan masalah korupsi . bahkan, Lembaga yang dipercaya untuk memberantas korupsi dibiarkan hancur.Â
Sebut saja KPK yang sering diiarkan dan dirusak oleh pihak berkepentingan, belakangan ini dihebohkan dengan revisi undang KPK yang beberapa poinnya bisa berdampak pada melemahnya kinerja KPK.Â
Pemerintah dalam hal ini adalah seorang presiden yang tidak melakukan apa-apa, hanya formalitas untuk meminta dialog dan menyelesaikan semua, kalau presiden turun tangan untuk mengatasi lembaga-lembaga yang ada dibawahnya ini drama saling menjatuhkan tidak akan pernah terjadi dan masyarakat tidak perlu menyaksikan kerusakan di negri ini yang sudah semakin parah.
Sepanjang tahun 2020 terjadi 1218 perkara korupsi yang disidangkan di pengadilan tindak pidana, struktural fungsional yang dikutip dari parson bahwa masyarakat akan berada dalam keadaan harmonis dan seimbang bila institusi atau lembaga-lembaga yang ada pada masyarakat dan negara mampu menjaga stabilitas pada masyarakat tersebut.Â
Struktur masyarakat yang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dengan tetap menjaga nilai dan norma yang di junjung tinggi oleh masyarakat, maka hal ini akan menciptakan stabilitas pada masyarakat itu sendiri teori structural-fungsional bascon dimulai dengan empat fungsi penting untuk semua sistemÂ
Tindakan yang disebut dengan skema akil yang merupakan singkatan dari adaption gold , integration dan latency kemudian dikembangkan pemikiran mengenai struktur dan sistem menurut parson fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan sistem.
Korupsi bukan perkara individu tapi sistem yang kuat, korupsi diindonesia bukan hanya dilakukan oleh individu saja, mereka ditangkap sendiri. Namun, dibalik semua itu ada sebuah sistem yang kuat, para koruptor pasti memiliki banyak backing orang kuat sehingga membuatnya mampu melakukan korupsi dengan skala yang sangat besar.Â
Selain itu, mereka juga bekerja dengan sangat rapih agar pihak yang ditunjuk sebagai eksekutor dan ada juga yang rela mengorbankan tubuhnya artinya mereka rela ditangkap dan membisu saat diinterogasi  dengan begitu akar dari sistem ini akan tetap kokoh jika penegak hukum mampu menangka orang yang mengendalikan sistem ini mungkin saaj korupsi diindonesia bisa ditanggulangi dengan baik.
Negeri ini sudah banyak para koruptor  yang hanya bermodal omongan penuh, fitnah kotor begitu banyak pembohong tanpa malu mengaku-ngaku berdekmorasi padahal dibenak mereka mutlak dominasi uang dan tukang dusta dan ingkar janji.Â
Para koruptor yang dibawa ke meja pengadilan tidak mendapat sebenar-benar hukuman atau bisa jadi sandiwara yang terus di ulang-ulang, diberi hukuman vonis juga malah diringan-ringankan, nilai keimanan, kejujuran rasa malu, kerja keras, rasa pengorbana  dan rasa tanggung jawab diremuk berkeping-keping.Â
Indonesia seperti sekarang ini karena pengaruh arus globalisasi transformasi yang begitu kencang sehingga mudahnya masuk kediri kita hal-hal buruk.generasi muda sekarang kehilangan panutan keteladan.
Rasa malu adalah sikap yang tidak dimiliki oleh para koruptor, merasa bahagianya mereka waktu ditangkap kpk padahal mereka tahanan tidak ada rasa penyesalan pada diri koruptor itulah yang membuat para rakyat mersa kesal kepada  mereka, yang sudah mencuri uang rakyat dan menikmatinya.Â
Pelaku kejahatan seperti maling motor atau mobil diperlakukan berbeda dengan pelaku korupsi, tidak adanya hukuman yang mematikan, wacana terkait untuk para koruptor pernah disarankan diindonesia . namun, hal inintidak pernah terjadi sampai sekarang.Â
Alasannya karena hukuman mati bagipara koruptor dianggap tidak efektif tapi nyatanya jika hukaman ini tidak dilakukan maka koruptor akan semakin merajalela, jika mereka tahu hukuman mati akan mengancamnya pasti mereka yang melakukan korupsi akan menangis dan meminta maaf.
Korupsi bukan akhir dari segalanya apabila beberapa koruptor bisa hidup enak dan nyaman didalam penjara, koruptor masih bisa hidup selayaknya pejabat didalam penjara, ruang khusus disediakan untuk membuat para koruptor nyaman.Â
Beberapa hal yang menyebabkan korupsi tidak berhenti diindonesia, mereka hanya menganggap jika korupsi hanya akan membuat mereka dipenjara, keluar dari penjara  mereka masih bisa membuat hal yang sama. Bahkan, jauh lebih besar jika saja melakukan korupsi merupakan akhir dari sebuah kehidupan maka mereka tidak akan memilih untuk mencuri uang rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H