Pendahuluan
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki prinsio dasar yang mengutamakan persatuan, keadilan, dan kesejahteraan Bersama. Mengutip situs Bappenas, dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa hakikat pembangunan nasional adalah: mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, dan membantu melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi.
Namun, implementasinya dalam kebijakan Pembangunan masih jauh dari ideal. Ketimpangan antarwilayah menunjukkan bahwa nilai keadilan sosial masih belum terealisasi.
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai.
Pembangunan Nasional sebagai pengamalan Pancasila yang mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa diselenggarakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah.
Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan Pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi, serta menumbuhkan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan Pembangunan Nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut telah dilaksanakan pembangunan di segala bidang dengan titik berat diletakkan pada bidang ekonomi seiring dengan kualitas sumber daya manusia tetap bertumpu pada aspek pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas.
Isi
Faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpanganÂ
Diambil dari buku sosiologi : Aktif dan Kreatif Belajar Ilmu Sosiologi oleh Mir'atul Farkhah
pengertian ketimpangan sendiri menurut Jennie Naidoo dan Jane Wills, ketimpangan sosial adalah perbedaan dalam pemasukan (income) sumber daya (resource), kekuasaan atau power dan status di dalam masyarakat.
1. Faktor internal
Ini adalah masalah yang berasal dari dalam diri seseorang  itu sendiri misalnya dari segi pendidikan yang kurang, kesehatan yang buruk, atau hambatan budaya. Ketika seseorang tidak memiliki pendidikan yang baik maka itu akan menyebabkan sebuah ketimpangan.
2. Faktor eksternal
Ini adalah masalah yang datang dari luar individu, seperti sistem yang membatasi kesempatan pekerjaan. Karena sistem dalam  melamar pekerjaan sulit, maka akan menyebabkan seseorang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Â
Ada beberapa faktor lain :
- Kondisi Demografis : Ini berhubungan dengan perbedaan jumlah dan jenis orang di berbagai wilayah. Misalnya, jika satu wilayah memiliki lebih orang produktif daripada yang lain, itu bisa menyebabkan ketimpangan.
- Kondisi Ekonomi : Ketidaksetaraan ekonomi terjadi ketika pembangunan ekonomi tidak merata. Beberapa wilayah mungkin lebih maju daripada yang lain, dan ini bisa menyebabkan perbedaan pendapatan.
- Kondisi Pendidikan : Jika pendidikan tidak merata antara daerah perkotaan dan pedesaan, itu bisa membuat ketimpangan. Orang di daerah yang kurang berkembang mungkin kesulitan mendapatkan pendidikan yang baik.
- Kondisi Ekonomi : Ketidaksetaraan ekonomi terjadi ketika pembangunan ekonomi tidak merata. Beberapa wilayah mungkin lebih maju daripada yang lain, dan ini bisa menyebabkan perbedaan pendapatan.
- Kondisi Kesehatan : Fasilitas kesehatan yang tidak merata dan layanan kesehatan yang buruk dapat menyebabkan ketimpangan sosial.
- Kemiskinan : Kemiskinan bisa disebabkan oleh faktor internal (seperti kurangnya keterampilan) dan faktor eksternal (seperti peraturan yang menghambat pekerjaan). Kemiskinan ini dapat memengaruhi banyak orang.
A. Masalah Ketimpangan Pembangunan :
- Ketimpangan infrastruktur, seperti perbandingan antara jalan tol di Pulau Jawa dengan minimnya akses traansportasi di Papua
- Ketidakseimbangan dalam distribusi fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan.
B. Analisis Kegagalan Implementasi  Pancasila :
- Â Kebijakan pembngunan yang cenderung berpusat pada wilayah tertentu
- Lemahnya pengawasan terhadap anggaran daerah
C. Peluang dan Solusi Berdasarkan Pancasila :
- Persatuan Indonesia : Mengintegrasikan seluruh daerah dalam program pembangunan yang berkelanjutan
- Keadilan Sosial : Pemeritah harus berfokus pada pemberdayaan ekonomi daerah tertinggal melalui investasi jangka panjang di bidang infrastruktur dan pendidikan
KesimpulanÂ
Implementasi Pancasila sebagai dasar negara pemerataan pembangunan bukan hanya tanggun jawab pemerintah pusat, tetapi juga memerlukan kerja sama dengan masyarakat dan pemimpin daerah. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila, Indonesia dapat mewujudkan pembangunan yang merata.
Referensi :
https://bpip.go.id/berita/arti-pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H